Permenkes

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, berharap langkah terbaru ini segera ditangani oleh legislator yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Pasalnya, hingga saat ini, belum ada lanjutan pembicaraan mengenai polemik tersebut.
Demo Tembakau DPR - Panji 3.jpg
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar aksi damai didepan gedung DPR. Seluruh mata rantai dalam ekosistem pertembakauan, termasuk tenaga kerja, mendesak Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghapus pasal tembakau yang dinilai diskriminatif dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU kesehatan), yakni Pasal 154 sampai Pasal 158. Rabu 14 Juni 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
kemendag-kemasan-rokok-polos-tanpa-merek-singgung-hak-pedagang-sqih2Xzzjv.png

Guru Besar Usahid: PP dan Permenkes Tak Boleh Bertentangan dengan UU

Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui usulan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPermenkes) dinilai melawan hierarki peraturan perundang-undangan. Aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini disinyalir akan bertabrakan dengan Undang-Undang (UU), yang kedudukannya lebih tinggi secara hukum.
Demo Buruh Rokok Keemenkes - Panji 6.jpg

Demi Kedaulatan Negara, Guru Besar UI Minta Pemerintah Tolak Adopsi FCTC

Profesor Hikmahanto menyatakan bahwa kondisi ini membuat Indonesia seolah-olah tidak punya kebebasan untuk menentukan kebijakan.
WhatsApp Image 2023-06-14 at 20.26.41.jpeg

Pedagang Kelontong Tolak Keras Rancangan Permenkes

Junaidi memaparkan, hampir 50% penjualannya berasal dari rokok, sehingga aturan ini akan menurunkan omzet mereka dan menyulitkan pada praktik penjualannya di lapangan.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...