Penyitaan Rokok Ilegal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengatakan bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal. Pembentukan satgas diharapkan menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.


pengungkapan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-lintas-provinsi-rpnfbu-prv.jpeg


Sepanjang 2022, Kemenkeu Tindak Rp22 Triliun Barang Selundupan
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama 2022 berhasil melakukan sebanyak 39.715 penindakan terhadap barang selundupan. Adapun nilai dari barang tersebut mencapai Rp22,40 triliun.


Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50 Miliar
Bea Cukai melakukan pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan, terutama dari produk tembakau ilegal. Nilai produk rokok ilegal tersebut mendekati Rp50 miliar.


Setelah Kenaikan Cukai, Rokok Ilegal Semakin Marak
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali menindak peredaran rokok ilegal yang bermotif pita cukai palsu di sejumlah daerah. Upaya ini merupakan perlindungan terhadap masyarakat dan pengusaha industri rokok dalam negeri. Dalam penindakannya, DJBC mengamankan sebuah truk, beberapa bangunan, dan toko penjual eceran dengan total sitaan sejuah 1.070.504 batang rokok yang berpita cukai palsu. […]
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
