Pemegang Polis Jiwasraya

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.
IFG Life.jpg
iFG Life
<p>Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

656 Kontrak Pemegang Polis Korporasi Jiwasraya Setuju Restrukturisasi

Sebagian besar pemegang kontrak polis korporasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah sepakat melakukan restrukturisasi. Sampai Rabu, 15 Desember 2020, total 656 kontrak polis korporasi telah setuju untuk mersetrukturisasi polisnya.

<p>Salah satu nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mengikuti aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Ada 2,63 Juta Nasabah Jiwasraya, 90 Persen Pensiunan dan Kelas Menengah ke Bawah

JAKARTA – Penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya masih berlangsung hingga saat ini. Per 31 Agustus 2020, jumlah pemegang polis di perusahaan pelat merah tersebut diketahui mencapai 2,63 juta orang. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebut, 90% nasabah pemegang polis adalah pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah. Oleh sebab itu, penyelamatan […]

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...