Pegawai Honorer

Menurut Pasal 3 ayat (1), aparatur negara yang berhak menerima THR dan gaji ke-13, adalah PNS dan calon PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Ilustrasi PNS - Panji 3.jpg
Aktifitas PNS di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
<p>Nasabah mencari informasi mengenai kredit perumahan rakyat (KPR) di kantor pusat Menara BTN, Gajahmada, Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Alhamdulillah, BTN Siapkan 2.000 KPR Subsidi untuk Pegawai Honorer Kementerian PUPR

JAKARTA – PT bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyelenggarakan akad perdana kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi bagi pegawai honorer di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dengan kerja sama ini, pegawai honorer Kementerian PUPR bisa memiliki rumah dengan skema Fasilitas Lunak Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). “Dari kerja […]