Pasar Kripto
Setelah ancaman tarif Trump pada hari Jumat, para investor yang cemas melepas taruhan berisiko mereka dan beralih ke aset yang dianggap aman, yaitu obligasi pemerintah dan emas.


Ilustrasi aset kripto Dogecoin.


Indonesia Bisa Jadi Magnet Investor Kripto Dunia karena Regulasi Terunggul di Asia Tenggara
Nama-nama besar seperti Tokocrypto, Pintu, Reku, Triv, hingga Indodax sepakat bahwa aturan yang jelas dan ekosistem yang terstruktur rapi memberi rasa aman, baik bagi pengguna lokal maupun investor asing. Bahkan, beberapa pelaku industri menilai regulasi Indonesia sudah lebih maju dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara.


Pasar Kripto Indonesia Kian Panas: 1.342 Token Legal, OJK Siapkan Regulasi Lebih Selektif
Beberapa nama yang masuk daftar ini bahkan tengah jadi perbincangan hangat di komunitas kripto global, seperti MUBARAK, GROK, ZEN, PEPE2, DUCK, dan STREAM. Penambahan ini tidak hanya menjawab tingginya minat pasar, tapi juga memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan konsumen.


OJK Siapkan Penerapan SID untuk Pasar Kripto, Apa Dampaknya untuk Investor?
Dalam upaya memperkuat transparansi dan keamanan di sektor aset digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji penerapan sistem Single Investor Identification (SID) bagi konsumen aset kripto. SID ini nantinya akan berfungsi sebagai identitas tunggal bagi setiap investor di industri kripto, serupa dengan yang sudah diterapkan di pasar modal.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
