Pajak Kripto
Tarif pajak kripto yang baru masih lebih tinggi dibandingkan dengan pajak atas transaksi saham. Selain itu, sistem PPh final dianggap kurang adil karena tetap berlaku meski investor mengalami kerugian dalam bertransaksi.

Ilustrasi perdagangan aset kripto

Pajak Kripto akan Disetarakan Saham? Ini Keuntungannya untuk Kamu!
Dalam proses penyusunan skema perpajakan baru, pelaku industri berharap pemerintah bisa menciptakan sistem yang adil dan kompetitif. Calvin mengungkapkan, salah satu masukan yang disampaikan kepada Kemenkeu adalah agar pajak atas transaksi kripto disejajarkan dengan skema perpajakan di pasar modal.

Pedagang Kripto Menyetujui Usulan Evaluasi dari Bappebti untuk Pajak Aset Digital
Sebagai informasi, pemerintah mengatur pajak aset kripto melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 68/PMK.03/2022 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2022.

Pedagang Kripto Minta Pajak Bursa Lebih Kompetitif
Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, pemerintah telah berhasil mengumpulkan pajak aset kripto sebesar Rp467,27 miliar hingga akhir tahun 2023.