Pajak Kripto

Tarif pajak kripto yang baru masih lebih tinggi dibandingkan dengan pajak atas transaksi saham. Selain itu, sistem PPh final dianggap kurang adil karena tetap berlaku meski investor mengalami kerugian dalam bertransaksi.
WhatsApp Image 2022-07-28 at 5.00.36 PM (1).jpeg
Ilustrasi perdagangan aset kripto
WhatsApp Image 2022-07-28 at 5.00.36 PM (1).jpeg

Pajak Kripto akan Disetarakan Saham? Ini Keuntungannya untuk Kamu!

Dalam proses penyusunan skema perpajakan baru, pelaku industri berharap pemerintah bisa menciptakan sistem yang adil dan kompetitif. Calvin mengungkapkan, salah satu masukan yang disampaikan kepada Kemenkeu adalah agar pajak atas transaksi kripto disejajarkan dengan skema perpajakan di pasar modal.
WhatsApp Image 2022-07-28 at 5.00.36 PM.jpeg

Pedagang Kripto Menyetujui Usulan Evaluasi dari Bappebti untuk Pajak Aset Digital

Sebagai informasi, pemerintah mengatur pajak aset kripto melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 68/PMK.03/2022 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2022.
WhatsApp Image 2022-07-28 at 5.00.36 PM (1).jpeg

Pedagang Kripto Minta Pajak Bursa Lebih Kompetitif

Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, pemerintah telah berhasil mengumpulkan pajak aset kripto sebesar Rp467,27 miliar hingga akhir tahun 2023.