Minyak Goreng Curah Rakyat
Kementerian Perdagangan berencana untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No 49 Tahun 2022 mengenai Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. Hal itu dilakukan karena pemenuhan target kewajiban pasar domestik (DMO) tidak kunjung tercapai.

Minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) yang baru diluncurkan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Alasan Mendag Terbitkan Permen No 41 Tahun 2022 soal Minyak Goreng
JAKARTA - Setelah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi menebitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 terkait Tata Kelola

Mendag: Tak Seperti Minyak Goreng Curah, Kemasan Minyakita Layak Dijual di e-Commerce
Dari segi kemasan, Minyakita lebih layak sehingga dapat didistribusikan di pasar rakyat, toko swalayan, hingga lokapasar (marketplace) dengan jangkauan lebih luas

Stabilkan Harga Minyak Goreng, Kemendag Dorong Percepatan Ekspor CPO dan TBS
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mendorong percepatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) mencoba dorong harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.