Menteri Terawan

<p>Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly (kiri), Menteri Sosial, Juliari P. Batubara (tengah), dan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan komisi VIII DPR, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Rapat kerja musyawarah tersebut membahas RUU penanggulangan bencana. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly (kiri), Menteri Sosial, Juliari P. Batubara (tengah), dan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan komisi VIII DPR, di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Rapat kerja musyawarah tersebut membahas RUU penanggulangan bencana. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

<p>Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu/Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

PSBB Resmi Berlaku di DKI, Perhatikan Sejumlah Aturannya

JAKARTA – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan...
Transportasi Dibatasi Kecuali 10 Angkutan Ini

Transportasi Dibatasi Kecuali 10 Angkutan Ini

JAKARTA - Salah satu yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengatur pembatasan...
<p>Sumber: wartaekonomi.co.id</p>

Ini Aturan Pembatasan Kegiatan Ibadah dalam PSBB

JAKARTA – Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto  mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permekes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...