Mandatory Convertible Bond Mcb

Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rangka penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond (MCB) sebesar Rp8,5 triliun dengan tenor maksimal selama tujuh tahun.

<p>Pesawat berlivery Ayo Pakai Masker milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini akan terbang perdana ke Medan dari Jakarta / Twitter @IndonesiaGaruda</p>

Pesawat berlivery Ayo Pakai Masker milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini akan terbang perdana ke Medan dari Jakarta / Twitter @IndonesiaGaruda

<p>Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim saat berbincang dalam program Podcast OmFin Channel yang dipandu analis dan pendiri Finvesol Consulting Indonesia Fendi Susiyanto di Kantor Redaksi TrenAsia.com / Dok. TrenAsia.com</p>

PMN BUMN Krakatau Steel Lewat MCB Rp3 triliun, Saham Publik Bakal Terdilusi

Konversi obligasi menjadi saham, maka akan ada potensi saham publik bakal terdilusi. Maka jika dana MCB ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh perseroan, maka investorpun akan merugi.

Dirut Krakatau Steel

Skema Dana Talangan BUMN Krakatau Steel Rp3 Triliun Lewat MCB, Dirut Pastikan DER Aman

Dana talangan Rp3 triliun ini telah disepakati dengan skema mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi. Pinjaman tersebut nantinya akan dikonversi (atau tidak) menjadi saham dalam waktu yang telah disepakati, yakni tujuh tahun mendatang.