Limbah B3

JAKARTA – Karya anak bangsa kembali hadir, kali ini lewat inovasi aplikasi Hazwaste alias perangkat lunak yang dibuat untuk mengoptimalkan proses penanganan lim
<p>Petugas membawa limbah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius dengan menggunakan wheleed bin atau wadah beroda di industri pengolahan limbah medis PT. Jasa Medivest, Dawuan Tengah, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 10 Desember 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Petugas membawa limbah medis B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius dengan menggunakan wheleed bin atau wadah beroda di industri pengolahan limbah medis PT. Jasa Medivest, Dawuan Tengah, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 10 Desember 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

<p>Presiden Joko Widodo menghapus limbah batu bara atau dikenal dengan fly ash dan bottom ash (FABA), dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan penghapusan limbah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. / Ilustrasi batu bara. Sumber: http://www.apbi-icma.org/</p>

FABA Information Centre Akomodasi Pengembangan Limbah Batu Bara

JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melalui anak usahanya, Indonesia Power meresmikan Indonesia Power Fly Ash And Bottom Ash (FABA) Information Centre. FABA Information Centre diklaim dapat menjadi pusat informasi pengembangan dan penerapan limbah batu bara tersebut bagi pihak yang membutuhkan, terutama untuk masyarakat. “Saatnya untuk membuktikan pemanfaatan FABA itu sendiri. PLN telah […]

<p>Penyelesaian proyek PLTU Batang saat ini masih terus berlangsung dan diharapkan bisa beroperasi komersil di akhir Tahun 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia</p>

Limbah Batu Bara Bisa untuk Pupuk Tanaman, Begini Penjelasannya

JAKARTA – Limbah batu bara alias fly ash dan bottom ash (FABA) dinilai efektif untuk diolah sebagai pembenah tanah atau pupuk. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Puslitbang tekMIRA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, limbah ini memiliki partikel bahan yang terdapat di tanah dan tanaman secara umum. Kandungan tersebut meliputi, Power of […]

<p>Presiden Joko Widodo menghapus limbah batu bara atau dikenal dengan fly ash dan bottom ash (FABA), dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan penghapusan limbah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. / Ilustrasi batu bara. Sumber: http://www.apbi-icma.org/</p>

SOP Pemanfaatan Limbah Batu Bara Masuk Tahap Finalisasi

JAKARTA – Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan limbah batu barau atau  fly ash dan bottom ash (FABA) telah masuk tahap finalisasi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan, regulasi tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk seluruh kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam mengelola FABA.  “Hal ini menjadi komitmen kami untuk mewujudkan […]

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...