Lender

Salah satu perubahan krusial dalam RSEOJK adalah kewajiban penyelenggara fintech lending untuk meminta agunan dalam pembiayaan senilai lebih dari Rp2 miliar. Ketentuan ini merupakan langkah preventif yang diambil OJK guna menekan risiko gagal bayar, terutama untuk pembiayaan bernilai besar.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Tren Lender di Fintech Lending: Masih Menarik di Tengah Ketidakpastian Ekonomi?

Saat ini, populasi lender individu masih sekitar 2 juta orang dari lebih dari 185 juta penduduk dewasa di Indonesia.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Melihat Dampak Pembatasan Lender Non Profesional ke Fintech Lending

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah pembatasan nominal outstanding pendanaan oleh lender non profesional hingga maksimum 20% dari total outstanding pendanaan, yang akan berlaku paling lambat 1 Januari 2028.
Fintech P2P Lending.jpg

Lender Institusi Mendominasi, Ini Dampaknya terhadap Fintech Lending yang Kecil

Kebijakan pembatasan nominal outstanding pendanaan oleh lender non profesional hingga maksimum 20% dari total outstanding pendanaan akan berlaku paling lambat 1 Januari 2028.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...