Kredit Produktif
Salah satu tantangan utamanya adalah tingginya permintaan untuk sektor konsumtif. Banyak masyarakat yang lebih tertarik untuk menggunakan pinjaman dari fintech P2P lending untuk kebutuhan konsumtif, seperti belanja online atau liburan, dibandingkan untuk kegiatan produktif.


Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia


Mencapai 5,3 Persen, Sektor Perikanan Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet Produktif
Pada bulan Desember tahun 2023, total nilai kredit yang disalurkan ke sektor perikanan mencapai sekitar Rp20,8 triliun, yang mana sekitar Rp1,1 triliun dari jumlah tersebut merupakan kredit bermasalah.


Strategi OJK Menggenjot Kredit Produktif dari Pinjol
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit pada sektor tersebut merosot drastis, mencapai Rp7,83 triliun pada tahun 2023, dengan penurunan porsi penyaluran hingga 37,66% dibandingkan akhir tahun 2021.


Inilah Penyebab Porsi Kredit Produktif Fintech Lending Lebih Sedikit Dibanding Konsumtif
dalam menyalurkan pinjaman, platform fintech lending memerlukan verifikasi akan risk profile yang akan lebih mudah untuk dipenuhi dengan integrasi digital.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
