Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

Timbulan sampah tersebut berasal dari sekitar 123,8 juta pemudik yang berasal dari penjuru Nusantara.
WhatsApp-Image-2018-11-08-at-09.08.47-750x375.jpeg
Ilustrasi pemulung mengais sampah plastik.
<p>Presiden Joko Widodo menghapus limbah batu bara atau dikenal dengan fly ash dan bottom ash (FABA), dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan penghapusan limbah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. / Ilustrasi batu bara. Sumber: http://www.apbi-icma.org/</p>

SOP Pemanfaatan Limbah Batu Bara Masuk Tahap Finalisasi

JAKARTA – Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan limbah batu barau atau  fly ash dan bottom ash (FABA) telah masuk tahap finalisasi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan, regulasi tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk seluruh kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam mengelola FABA.  “Hal ini menjadi komitmen kami untuk mewujudkan […]

siti nurbaya

RPP Instrumen Carbon Pricing Sudah Tahap Final

JAKARTA – Rancangan Peraturan Presiden (RPP) tentang instrumen nilai ekonomi karbon (carbon pricing) sudah dalam tahap final. “Saat ini sudah dalam tahap final untuk terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK),” mengutip Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Maret 2021. Ia mengungkapkan, kebijakan ini […]

<p>Presiden Joko Widodo menghapus limbah batu bara atau dikenal dengan fly ash dan bottom ash (FABA), dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Kebijakan penghapusan limbah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. / Ilustrasi batu bara. Sumber: http://www.apbi-icma.org/</p>

Ini Alasan Kenapa FABA Tidak Masuk Kategori Limbah Bahaya dan Beracun

Limbah batu bara fly ash dan bottom ash (FABA) tidak tergolong dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...