Kejahatan Online

Lantas pertanyaannya, siapa saja sosok penjahat berdasi itu? Ada empat kelompok besar entitas legal yang kerap melakukan pelanggaran di pasar modal. Mereka adalah perusahaan efek, manajer investasi, lembaga penunjang, dan emiten atau perusahaan publik.

<p>Karyawan berktivitas dengan latar pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu bertahan di atas 5.000 dan parkir di zona hijau dengan menguat 0,85 persen ke level 5.176,099 pada akhir sesi. Sebanyak 213 saham menguat, 217 terkoreksi, dan 161 stagnan, IHSG mengalami penguatan seiring dengan sentimen Omnibus Law dan langkah Bank Indonesia untuk pemulihan ekonomi. Selain itu, rencana merger bank BUMN syariah turut mendorong saham-saham perbankan lainnya, dan mengisi jajaran top gainers hari ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Karyawan berktivitas dengan latar pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu bertahan di atas 5.000 dan parkir di zona hijau dengan menguat 0,85 persen ke level 5.176,099 pada akhir sesi. Sebanyak 213 saham menguat, 217 terkoreksi, dan 161 stagnan, IHSG mengalami penguatan seiring dengan sentimen Omnibus Law dan langkah Bank Indonesia untuk pemulihan ekonomi. Selain itu, rencana merger bank BUMN syariah turut mendorong saham-saham perbankan lainnya, dan mengisi jajaran top gainers hari ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

<p>Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono (tengah) bersama petugas kejaksaan menunjukkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 74 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Kacaukan Locus-Tempus Delicti: Bandit Investasi Bodong Berhasil Gondol Rp92 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut total kerugian akibat investasi bodong selama 10 tahun terakhir telah mencapai Rp92 triliun. Angka tersebut terbilang cukup besar mengingat sejauh ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saja masih kesulitan untuk mencapai pertumbuhan kapitalisasi pasar Rp100 triliun per tahun.

<p>Ilustras  / Shutterstock</p>

Kisah Tragis Pedagang Nyaris Kena Tipu Online, Simak Tipsnya Agar Terhindar dari Penipuan

Marak kejahatan bisnis online. Simak tips berikut agar terhindar dari peluang kejahatan bisnis online.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...