Kasus Suap Benih Lobster

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal larangan ekspor benih bening lobster dan berupaya memberantas praktik destructive fishing.
Benih lobster yang dilepasliarkan benih lobster di Pantai Marapalam, Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Foto: dok KKP
Benih lobster yang dilepasliarkan benih lobster di Pantai Marapalam, Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Foto: dok KKP
<p>Petugas mempersiapkan barang bukti uang sitaan dalam konferensi pers Di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. Tersangka korporasi kasus Jiwasraya, PT Sinarmas Asset Management mengembalikan kerugian negara senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dua tahap, tahap pertama sekitar Rp 3 miliar dan hari ini senilai Rp 73 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara terkait dengan penyidikan Jiwasraya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

KPK Sita Uang Senilai Rp52,3 Miliar dari Kasus Suap Benih Lobster

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp52,3 miliar dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Cabang Gambir. Uang yang disita penyidik KPK diduga berkaitan dengan kasus suap dalam pemberian izin ekspor benih lobster. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan uang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan […]

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Panggil Istri Edhy Prabowo sebagai Saksi Suap Benih Lobster

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iis Rosita Dewi, istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...