Ivan Sugianto

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto menyusul temuan indikasi awal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan terhadap pengusaha hiburan malam itu dilakukan setelah videonya yang mengintimidasi seorang siswa di Surabaya viral.
kantor-atau-gedung-ppatk.jpeg
Kantor PPATK di Jakarta.