Fsp Rtmm Spsi 2

FSP RTMM-SPSI menyatakan bahwa penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek melanggar hak pelaku usaha yang memiliki HAKI.
IMG-20241030-WA0009.jpg
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM–SPSI), Sudarto AS bersama sejumlah anggota menyatakan sikap menolak keras dan kecewa atas upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bersikukuh mendorong aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek lewat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dalam acara Media Briefing di Cimanggis, Depok, 30 Oktober 2024.
IMG-20241030-WA0010.jpg

FSP RTMM-SPSI Telah Berupaya Dialog Soal Penyeragaman Kemasan Rokok, Namun Pemerintah Mengabaikan

Dalam dialog dengan pihak pemerintah, serikat pekerja berharap dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan.
IMG-20241030-WA0008.jpg

Kekecewaan FSP RTMM-SPSI  atas Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek

Sudarto menyampaikan bahwa FSP RTMM-SPSI telah melakukan berbagai aksi untuk menyuarakan kekhawatiran mereka. Sebelumnya, pihak serikat pekerja sudah diterima berdiskusi dengan Kemenkes, menyampaikan dampak besar bagi pekerja tembakau jika penyeragaman kemasan diberlakukan.
Serikat Pekerja Tembakau.jpg

Kirim Surat ke Presiden, Serikat Pekerja Rokok Tolak Kenaikan CHT Tahun Depan

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...