Fintech Peer To Peer P 2 P Lending

Dalam upaya lebih lanjut untuk memperkuat dukungan terhadap sektor usaha produktif melalui LPBBTI, OJK berencana untuk menaikkan batas maksimum pendanaan produktif yang saat ini berada pada angka Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar untuk ke depannya.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
bukuwarung-banner.jpeg

Sejak Didirikan, BukuWarung Buka Akses Pembiayaan UMKM Senilai Rp433,9 Miliar

VP Strategic Partnership, Compliance, and Legal BukuWarung Romy Williams mengatakan bahwa eskalasi transaksi yang dicapai pihaknya merupakan hasil dari dukungan dan kontribusi yang tak ternilai dari para pengguna.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...