Finn
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghapusan (delisting) atas pencatatan efek PT First Indo American Leasing Tbk (FINN). Keputusan ini akan efektif berlaku mulai Rabu, 5 Mei 2021.


Pewarta mengamati layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jum’at, 20 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia


BEI Tegur BTEL, CMPP, AISA, ABBA, hingga GIAA yang Masuk Jajaran 33 Emiten Bermodal Minus
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus kepada 33 emiten yang memiliki modal minus alias ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhirnya. 33 emiten tersebut mendapatkan notasi khusus “E”.


Langgar Aturan, OJK Bekukan First Indo American Leasing
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan usaha PT First Indo American Leasing Tbk. (FINN) karena tidak memenuhi ketentuan di bidang perusahaan pembiayaan. Keputusan tersebut sebagaimana dituangkan dalam Surat Nomor S-89/NB.2/2020 tanggal 27 Februari 2020.
