Fctc

Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri, hingga memunculkan dugaan kuat adanya intervensi asing melalui campur tangan agenda tersembunyi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Demo Buruh Rokok Keemenkes - Panji 3.jpg
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menggelar aksi unjuk rasa nasional di depan Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Selasa, 10 Oktober 2024.  Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Demo Buruh Rokok Keemenkes - Panji 2.jpg

PP 28/2024 Kemenkes Disorot Langgar Kedaulatan Hukum

Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan PP 28/2024. Padahal, Indonesia hingga kini belum meratifikasi perjanjian internasional tersebut.
Demo Tembakau DPR - Panji 4.jpg

Ancam Kedaulatan RI, Pakar Hukum Internasional: FCTC Bentuk Penjajahan Gaya Baru

Perjanjian internasional yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini dinilai menyusup secara halus ke dalam sistem hukum Indonesia, meski tidak diratifikasi secara resmi oleh Pemerintah Indonesia sejak terbentuknya pada tahun 2002.
<p>Ilustrasi perkebunan tembakau / Foto: Balittas.litbang.pertanian.go.id</p>

FCTC Ancam Nasib Pekerja Tembakau Nasional

FCTC yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha menekan konsumsi tembakau di dunia dengan serangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging).