Erwin Aksa

Untuk kedua kalinya, Grup Bosowa memenangkan gugatan di meja hijau. Terakhir, PT Semen Bosowa Maros, salah satu entitas bisnis semen di bawah Grup Bosowa menang atas gugatan yang dilayangkan oleh Qatar National Bank (QNB) QPSC Singapore Branch.

<p>Aksa Mahmud, pemilik Grup Bosowa / Dok. Bosowa</p>

Aksa Mahmud, pemilik Grup Bosowa / Dok. Bosowa

<p>Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono saat hadir dalam Konferensi Pers Virtual dengan Tema &#8220;Transformasi Menuju Bukopin Baru” di Jakarta, Senin, 30 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Bank Bukopin Tidak Tahu Isi Gugatan Bosowa

JAKARTA – PT Bank Bukopin Tbk angkat bicara terkait gugatan yang PT Bosowa Corporindo terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KB Kookmin Bank, selaku pemegang saham pengendali (PSP) perseroan. Corporate Secretary Bank Bukopin Meliawati menjelaskan, perseroan tidak menerima salinan gugatan karena pihaknya bukanlah tergugat. Dengan demikian, hingga saat ini Bank Bukopin tidak mengetahui isi tuntutan […]

<p>Presiden Komisaris Bosowa Corporindo Erwin Aksa dan Menteri BUMN Erick Thohir. / Facebook @erwinaksa.id</p>

Bosowa Group Terlilit Kredit Macet Rp4 Triliun di BRI

JAKARTA – Kredit macet rupanya menjadi salah satu pertimbangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan penilaian kembali status PT Bosowa Corporindo sebagai pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk. Melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.64/KDK.02/2020 pada tanggal 24 Agustus 2020, Bosowa diminta untuk melepas semua saham di Bank Bukopin selambat-lambatnya tahun depan. Pasalnya, Bosowa Group […]

<p>Tampak karyawan sedang melayani nasabah di Kantor Pusat Bank Bukopin di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2020. Pemegang saham terbesar kedua PT Bank Bukopin Tbk. , KB Kookmin Bank berencana menjadi pemegang saham mayoritas dengan membidik 67% saham perseroan. Untuk bisa mengenggam 67 persen saham, Kookmin Bank akan meningkatkan porsi dari 22 persen ke 26 persen dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) V Bank Bukopin tahun ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Diminta OJK Lepas Semua Saham di Bukopin, Bosowa Bisa Rugi Rp3 Triliun

JAKARTA – PT Bosowa Corporindo (Bosowa) mendapat surat perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melepas semua saham di PT Bank Bukopin Tbk. atau Bank Bukopin, selambat-lambatnya pada 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.64/KDK.02/2020 tentang Hasil Penilaian Kembali PT Bosowa Corporindo Selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bukopin Tbk […]

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...