Dividen Ggrm
Setelah absen membagikan dividen pada 2019, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menebar dividen Rp5 triliun untuk tahun buku 2020.


Penaikkan cukai rokok dapat mempengaruhi gerak saham emiten rokok. Dua dari lima emiten rokok yang melantai di bursa efek telah masuk dalam Indeks LQ45 yakni PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Sedangkan, tiga emiten lain yang tidak masuk LQ45 adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Bentoel International Tbk (RMBA), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). / Rokokindonesia.com


Meski Laba Rp10,8 Triliun, Gudang Garam Tak Bagikan Dividen, Kenapa?
JAKARTA-Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memutuskan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2019. Padahal, laba bersih yang berhasil diperoleh perseroan pada periode tersebut mencapai Rp10,8 triliun. “Laba perseroan untuk tahun buku 2019 seluruhnya dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja. Sehingga perseroan tidak membagikan […]
