Danafix

Data dari OJK menunjukkan bahwa pada tahun 2020, terdapat 157 perusahaan fintech lending yang terdaftar dan berizin. Namun, pada Oktober 2023, jumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang masih beroperasi hanya mencapai 101, menunjukkan penurunan yang signifikan.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi IPO start up decacorn PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Bursa Efek Indonesia. Ilustator: M. Faiz Amali

Deretan Start Up di Indonesia yang Tutup Sepanjang 2023, Terbaru Pegipegi

Kurangnya permintaan pasar dapat menjadi alasan utama kebangkrutan startup. Pendapatan startup berkurang hingga harus menutup bisnisnya.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Izin Usaha Fintech Lending Danafix Dicabut OJK, Ternyata Ini Alsaannya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AFPI Sunu Widyatmoko menyampaikan, pencabutan izin usaha tersebut dilaksanakan secara sukarela oleh Danafix sebagai penyelenggara fintech lending yang bersangkutan.
Mengenal Fintech P2P Lending Resmi: DanaFix, Pinjaman Online Cepat

Mengenal Fintech P2P Lending Resmi: DanaFix, Pinjaman Online Cepat

Di DanaFix, peminjam bisa mendapatkan dana pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp15 juta. Dari pinjaman itu, peminjam dikenakan bunga sebesar 15% per bulan. Sedangkan tenor pinjaman selama 91 hari hingga 180 hari.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...