Cukai Iht

Pengamat dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) meminta Indonesia meningkatkan penerimaan negara dari pungutan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan hal yang tidak tepat.
Pertamax Turun Harga - Panji 6.jpg
Nampak pelanggan tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU kawasan Rest Area Karang Tengah Tol Jakarta Tangerang. PT Pertamina hari ini 3 Januari 2023 pukul 14.00 menurunkan harga Pertamax,Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Ilustrasi Rokok dalam Asbak

Industri Rokok Terjepit Kenaikan Cukai dan RPP Kesehatan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa industri hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu sektor yang mengalami kontraksi pada Oktober 2023.
<p>Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto (kedua kiri) bersama Sekretaris Umum Iyus Ruslan menyampaikan aspirasi serikat pekerja yang menolak rencana Revisi PP 109/2012 di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2021.Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

RTMM SPSI Yogyakarta Tolak Revisi PP 109/2012

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Waljid Budi Lestarianto menolak rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

<p>Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO), Buyung Marizal, Sekretaris Umum Iyus Ruslan dan Ketua Bidang Hukum Hartono (dari kiri) menyampaikan aspirasi serikat pekerja yang menolak rencana Revisi PP 109/2012 di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2021.Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

APTI Pamekasan Ungkap Revisi PP 109 Rugikan Petani

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan menolak rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...