Cowell Development Pailit

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham emiten pengembang properti PT Cowell Development Tbk (COWL). Hal ini sehubungan dengan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek COWL selama 1 tahun.

<p>Plaza Atrium Senen, Jakarta, milik PT Cowell Development Tbk. / Cowelldev.com</p>

Plaza Atrium Senen, Jakarta, milik PT Cowell Development Tbk. / Cowelldev.com

<p>Karyawan melintas didepan monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,78 persen atau 143,4 poin ke level 5.006,22 pada akhir sesi Senin (3/8/2020), setelah bergerak di rentang 4.928,47 &#8211; 5.157,27. Artinya, indeks sempat anjlok 4 persen dan terlempar dari zona 5.000. Risiko penurunan data perekonomian kawasan Asean termasuk Indonesia menjadi penyebab (IHSG) terkoreksi cukup dalam hari ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Jika Perusahaan Pailit dan Bangkrut, Investor Bisa Apa?

Sejumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun private company, tengah menghadapi gugatan kepailitan hingga sudah dinyatakan pailit berdasarkan hukum. Lantas, apa dampak bagi investor?

<p>Lexington Residence adalah proyek apartemen di Selatan Jakarta milik Cowell Development. / Cowelldev.com</p>

Diputus Pailit, Cowell Development Jamin Nasib Konsumen dan Karyawan

JAKARTA – Emiten properti PT Cowell Development Tbk. (COWL) menyatakan akan berupaya untuk menjamin nasib karyawan serta konsumennya meski telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Direktur Cowell Development Pikoli Sinaga mengatakan perseroan akan berusaha maksimal untuk mempertahankan seluruh karyawannya walaupun dengan kondisi keuangan yang kian terpuruk. Pikoli menyesalkan sikap dan keputusan kreditur penggugat […]

<p>Plaza Atrium Senen, Jakarta, milik PT Cowell Development Tbk. / Cowelldev.com</p>

Bagaimana Cowell Development Bisa Pailit?

Kepailitan merupakan suatu kondisi di mana perusahaan mengalami ketidakcukupan untuk menjalankan usahanya atau kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasi perusahaan untuk menghasilkan laba.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...