Cg
Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan mekanisme pengalihan saham yang dikelola oleh PT Citigroup Sekuritas Indonesia. Pasalnya, broker berkode CG itu resmi menghentikan seluruh layanan perantara perdagangan efek per 18 Oktober 2021.

Kantor pusat Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan Senayan, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia