Bunga Pinjol
Selama ini, pinjaman online sering mendapat stigma negatif karena dianggap mencekik lewat bunga tinggi. Padahal, dengan adanya batasan bunga yang sudah diatur sejak 2019 dan dipertegas melalui SEOJK pada 2023, OJK ingin menciptakan sistem pinjaman yang lebih adil.

Cara Ampuh Melunasi Hutang Pinjol dengan Aman

OJK Perkenalkan Kebijakan Baru, Bunga Pinjol Jadi Segini
OJK menetapkan kebijakan baru fintech lending, termasuk penyesuaian bunga harian 0,3% untuk pinjaman konsumtif (tenor <6 bulan) dan 0,2% (>6 bulan). Bunga produktif kini 0,275%-0,1%, untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Ekonom: Bila Dikelola dengan Benar, Pinjol Punya Potensi Ekonomi Jumbo
Pinjol menguntungkan bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan perbankan tradisional, seperti mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki akses terbatas ke lembaga keuangan formal. Layanan Pinjol yang sah dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan kemudahan akses yang sulit ditandingi oleh sistem perbankan tradisional.

OJK Turunkan Bunga Pinjol Maksimal 0,3 Persen Sehari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru terkait batasan tingkat suku bunga jasa layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol).