Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja atau buruh yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Nilai bantuan mencapai Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, Juni dan Juli 2025.
<p>Pekerja melintas pada jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Pekerja melintas pada jam pulang kerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

pabrik-sritex-bloomberg-via-getty-imagesbloomberg-2_169.jpeg

Mau Dapat Uang Rp600.000 dari Pemerintah? Ini Syarat BSU 2025

Dalam regulasi tersebut, pemerintah mengatur secara rinci mekanisme penyaluran, kriteria penerima, hingga besaran bantuan yang diberikan. Sebanyak 17,3 juta pekerja ditargetkan menjadi penerima manfaat BSU tahun ini.