Aisa

Pinjaman ini dilakukan untuk transformasi dan pengembangan usaha
<p>Produk-produk makanan ringan yang diproduksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. / Tpsfood.id</p>

Produk-produk makanan ringan yang diproduksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. / Tpsfood.id

<p>Emiten makanan ringan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food saat menggelar RUPS di Bursa Efek Indonesia (BEI) / Dok. Perseroan</p>

Dua Mantan Direktur Tiga Pilar Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Akibat Manipulasi Laporan Keuangan

JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis dua mantan direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Joko Mogoginta dan Budhi Istanto
<p>Persidangan kasus tindak pidana pasar modal PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) dengan terdakwa Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 3 Juni 2021 / Dok. Istimewa</p>

Rekayasa Laporan Keuangan, 2 Bekas Direksi TPS Food (AISA) Hanya Dituntut 7 Tahun Penjara

Dua eks direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Stefanus Joko Mogoginta, dan Budhi Istanto dituntut Kejaksaan dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara dan denda maksimum Rp2 miliar subsider kurungan penjara selama enam bulan.

<p>Deni Alfianto (kiri), Ketua Forum Investor Ritel (AISA), dan beberapa perwakilan investor AISA lainnya.</p>

Kasus AISA Disebut Seperti Jual Kuningan Seharga Emas

Forum Investor Retail AISA (FORSA) menuntut hukuman seberat-beratnya kepada mantan pejabat PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), yakni Stefanus Joko Mogoginta dan Budhi Istanto Suwito. Sebagai investor ritel, FORSA merasa telah dibohongi kedua orang tersebut hingga menimbulkan rugi yang tidak sedikit.

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...