

Bitcoin Kembali Merangkak Naik setelah Koreksi, Investor Harus Tetap Waspada
Menurut Coin Market Cap, Kamis, 7 Maret 2024 pukul 15.45 WIB, Bitcoin berada pada level US$66.869 atau setara dengan Rp 1,05 miliar dalam asumsi kurs Rp15.723 per-dolar Amerika Serikat (AS), mengalami kenaikan sebesar 6,77% dalam satu minggu.


Bappebti Rilis Daftar 545 Aset Kripto Legal Baru di Dalam Negeri
Daftar tersebut dirilis melalui peraturan terbaru terkait perdagangan aset kripto di Indonesia. Peraturan tersebut, yaitu PerBa (Peraturan Bappebti) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2022, secara khusus menangani penetapan daftar aset kripto yang sah secara hukum dan diizinkan untuk diperdagangkan di Indonesia.


Pengawasan Kripto Beralih dari Bappebti ke OJK, ini Potensi Keuntungannya!
Regulasi yang lebih kuat dan jelas dari OJK,diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.


Pasar Melesu, Tingkat Adopsi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam
Menurut laporan Chainalysis, tingkat adopsi kripto di Indoneisa melonjak tajam pada pertengahan 2023 ke peringkat ke-7 di kawasan Asia. Padahal, pada tahun sebelumnya Indonesia menempati peringkat ke-20.
