business-people-signing-contract.jpg

OJK Jatuhkan Sanksi ke 24 Perusahaan Sektor Pembiayaan, Ini Alasannya

24 perusahaan tersebut terdiri dari 5 perusahaan pembiayaan, 7 perusahaan modal ventura, dan 12 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending.
<p>Petugas melakukan simulasi pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Indonesia Kembangkan Industri Battery Swap

 JAKARTA (sijori.id) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan akselerasi ekosistem kendaraan listrik salah satunya dengan melakukan pengemb

Rilis Sertifikasi Pimpinan APIP Profesional, BPKP Dorong Pencegahan Korupsi

JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merilis Certification of Government Chief Audit Executive atau CGCAE. Sertifikasi ini sebagai...

Jurus FiberStar Tetap Berinovasi Saat Pandemi

JAKARTA – PT Mega Akses Persada (FiberStar), penyedia Network Service Provider kabel serat optik melakukan sejumlah langkah untuk menempatkan sejumlah...