Tren Global

Daftar Perusahaan yang Tolak Usik Data Pelanggan Meski Ditekan Aparat

  • Sejauh mana perusahaan harus mematuhi permintaan pemerintah? Raksasa teknologi global WhatsApp, Apple, Telegram, dan Google pernah menentang permintaan pemerintah
Telegram

Ilustrasi aplikasi pesan WhatsApp, Facebook, Telegram / Pixabay

(Pixabay)

JAKARTA, TRENASIA.ID – Pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memicu perdebatan mengenai batas kepatuhan institusi keuangan terhadap permintaan aparat penegak hukum.

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, rekening Supriyono yang dilaporkan berisi sekitar Rp80,9 juta diblokir Bank Mandiri. Dana tersebut disebut merupakan gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat untuk mendukung rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Bank Mandiri menyatakan pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut kemudian memicu kritik di media sosial. Seruan boikot terhadap Bank Mandiri bermunculan dan turut menjadi perhatian publik.

Sebenarnya, sejauh mana perusahaan harus mematuhi permintaan pemerintah atau aparat ketika permintaan tersebut berhubungan dengan akses terhadap data maupun aset pengguna?

Pertanyaan serupa sebenarnya telah lama dihadapi perusahaan teknologi global. Bedanya, sejumlah perusahaan seperti WhatsApp, Apple, Telegram, dan Google pernah mengambil langkah hukum atau kebijakan yang lebih konfrontatif ketika menghadapi permintaan pemerintah terkait data pengguna dan enkripsi.

Baca juga : Mandiri Ditekan Isu Boikot, Begini Sikap Raksasa Teknologi Kala Ditekan Aparat

WhatsApp Pernah Menolak Melemahkan Enkripsi

WhatsApp menjadi salah satu contoh perusahaan yang menempatkan enkripsi end-to-end atau E2EE sebagai prinsip utama perlindungan pengguna.

Dalam berbagai perselisihan dengan pemerintah, perusahaan menolak permintaan yang dinilai dapat melemahkan sistem enkripsi atau membuka akses khusus terhadap komunikasi pengguna.

Di India, WhatsApp menggugat aturan digital yang mewajibkan platform pesan membantu mengidentifikasi asal sebuah pesan. Perusahaan menilai kewajiban tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip enkripsi end-to-end.

Posisi WhatsApp menjadi menarik karena India merupakan salah satu pasar terbesar layanan tersebut. Artinya, perusahaan menghadapi pilihan antara memenuhi tuntutan regulator atau mempertahankan desain keamanan yang diklaim menjadi bagian penting dari layanan mereka.

Baca juga : Ketika Paylater Makin Membelenggu Warga Indonesia

Sikap serupa juga terlihat ketika WhatsApp mendukung Apple dalam perselisihan dengan pemerintah Inggris terkait akses terhadap data terenkripsi. WhatsApp sebelumnya bahkan menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan konten pesan pengguna kepada pemerintah.

Bagi WhatsApp, persoalannya bukan sekadar permintaan terhadap satu akun atau satu pengguna.

Perusahaan melihat adanya risiko sistemik apabila sebuah pemerintah memperoleh akses khusus terhadap sistem enkripsi. Celah yang dibuat untuk satu pihak berpotensi menjadi celah yang dapat dimanfaatkan pihak lain.

Baca juga : Menakar Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Karhutla Kalimantan

Apple Pilih Tarik Fitur daripada Membuka Backdoor

Apple menghadapi persoalan yang lebih terbuka ketika pemerintah Inggris menggunakan mekanisme hukum berdasarkan Investigatory Powers Act 2016.

Pemerintah Inggris meminta kemampuan teknis tertentu yang berkaitan dengan akses terhadap data terenkripsi di iCloud.

Apple kemudian mengambil langkah yang cukup drastis. Perusahaan menarik fitur Advanced Data Protection atau ADP dari pasar Inggris daripada menyediakan mekanisme yang dinilai dapat melemahkan keamanan data pengguna.

Apple juga menggugat pemerintah Inggris melalui Investigatory Powers Tribunal. Dalam berbagai kesempatan, Apple mempertahankan prinsip jika perusahaan tidak akan membuat backdoor atau master key yang memungkinkan pihak tertentu mengakses sistem yang dilindungi.

Bagi Apple, persoalan utama bukan hanya apakah pemerintah yang meminta akses dapat dipercaya. Risiko yang lebih besar adalah kemungkinan teknologi tersebut disalahgunakan setelah akses khusus tersedia.

Jika sebuah backdoor dibuat untuk pemerintah, secara teknis akan muncul pertanyaan mengenai siapa saja yang berpotensi mengeksploitasi celah tersebut pada masa depan.

Telegram Mengubah Kebijakan Setelah Kasus Pavel Durov

Telegram menawarkan contoh yang lebih kompleks. Sebelum penangkapan CEO Pavel Durov di Prancis pada 2024, Telegram dikenal sangat keras dalam mempertahankan kebijakan privasi pengguna.

Durov berulang kali menegaskan jika perusahaan tidak akan memberikan akses ke data pengguna secara sembarangan dan bahkan pernah menyatakan bahwa Telegram lebih memilih meninggalkan suatu negara daripada merusak sistem enkripsi.

Alasan yang digunakan Telegram juga berkaitan dengan persoalan teknis. Menurut Durov, tidak ada cara yang benar-benar menjamin bahwa backdoor yang dibuat untuk aparat hanya dapat digunakan aparat. Begitu celah tersedia, aktor lain seperti peretas atau badan intelijen asing berpotensi mencoba mengeksploitasinya.

Namun, kebijakan Telegram berubah setelah Durov ditangkap di Prancis. Pada September 2024, Telegram memperbarui kebijakan terkait permintaan data pengguna.

Perusahaan menyatakan dapat memberikan nomor telepon dan alamat IP pengguna apabila menerima perintah resmi dari otoritas yang menyatakan pengguna terlibat aktivitas kriminal.

Meski demikian, kebijakan tersebut membedakan metadata dengan isi komunikasi. Telegram tetap menyatakan jika isi pesan tidak diberikan dalam mekanisme tersebut.

Kasus Telegram menunjukkan bahwa prinsip perusahaan dapat berubah ketika berhadapan dengan tekanan hukum dan risiko operasional yang nyata.

Google Memilih Jalur Transparansi

Berbeda dengan WhatsApp, Apple, dan Telegram yang lebih sering menjadi sorotan karena konflik terbuka dengan pemerintah, Google cenderung menggunakan pendekatan prosedural.

Google menyatakan tidak membangun mekanisme backdoor untuk menghindari enkripsi end-to-end dalam produknya. Untuk permintaan pemerintah terhadap data pengguna, Google mengatakan setiap permintaan akan ditinjau berdasarkan konteks dan dasar hukumnya.

Apabila permintaan dinilai terlalu luas, perusahaan dapat mencoba mempersempit ruang lingkup informasi yang diminta.

Dalam kondisi tertentu, Google juga dapat menolak memberikan informasi. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah memberikan pemberitahuan kepada pengguna sebelum data mereka diserahkan kepada pihak pemerintah, sepanjang pemberitahuan tersebut tidak dilarang secara hukum.

Dengan mekanisme tersebut, pengguna memiliki kesempatan untuk mencari upaya hukum apabila menganggap permintaan terhadap datanya tidak sah.