Proyek TOD Penataan Stasiun Tanah Abang Diuji Coba
- Proyek penataan kawasan Stasiun Tanah Abang telah melalui uji coba operasional pada Selasa, 2 Juni 2020. Penataan stasiun sebagai kawasan transit oriented...

Khoirul Anam
Author
Proyek penataan kawasan Stasiun Tanah Abang telah melalui uji coba operasional pada Selasa, 2 Juni 2020. Penataan stasiun sebagai kawasan transit oriented development (TOD) ini sudah dilakukan sejak 21 Januari lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menungkapkan, inti dari penataan tersebut adalah adanya integrasi secara utuh untuk pergerakan orang dan kendaraan baik dari angkutan umum menuju stasiun atau dari stasiun angkutan umum lanjutannya.
“Selain itu, termasuk integrasi antarmoda baik berbasis rel, jalan, maupun roda doa. Integrasi ini merupakan kolaborasi lengkap pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta serta badan usaha milik negara yaitu PT KAI (Persero) dan PT KCI,” ujar dia saat menghadiri uji coba penataan stasiun pada Selasa, 2 Juni 2020.
- Proyek TOD Penataan Stasiun Tanah Abang Diuji Coba
- Kemenparekraf Antisipasi Penurunan Wisatawan Pada New Normal
- GrabFood Berikan Inovasi Pemesanan Lewat Grab Delivery Doodles
- Kantongi Izin OJK, Fintech ALAMI Syariah Luncurkan Aplikasi
- Dapat Izin OJK, Perusahaan Fintech Kian Banyak Tantangan
Syarif mengungkapkan bahwa uji coba akan terus dilakukan sembari menunggu peresmian kawasan TOD tersebut. Selama uji coba tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menetapkan program penataan area stasiun ke depannya.
Diketahui, melalui penataan ini, area pintu keluar utara Stasiun Tanah Abang telah ditata agar lebih memudahkan, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa dengan konsep plaza pedestrian yang dilengkapi dengan taman-taman.
Setelah keluar dari pintu pengetapan, telah disiapkan jalur khusus menuju halte bus transjakarta, jalur menuju ojek pangkalan, mikrotrans jaklingko, bajaj, ojek daring, dan menaikkan serta menurunkan angkutan pribadi. Adapun jalur-jalur ini dilengkapi dengan kanopi.
Dengan penataan tersebut, area seperti Jalan Jatibaru Raya, yang biasanya penuh dengan angkutan umum dan ojek daring menunggu penumpang, diharapkan sudah tidak ada lagi sehingga semuanya tertib dan teratur di area yang telah disediakan.
“Akan ada pengaturan dan pengawasan dari Satuan Tugas Penataan Stasiun. Bagi yang tidak tertib, baik operator maupun penumpang, akan ada sanksi berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum,” kata Syafrin.
Penataan kawasan stasiun Tanah Abang merupakan satu dari empat stasiun kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT KAI, yaitu Stasiun Juanda, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman. (SKO)
