Nasional & Dunia

Mau Investasi di Reksa Dana? Yuk Kenali Dulu Jenis-Jenisnya!

  • Ibarat sakit dan tidak tahu apa yang harus dilakukan, kita pergi rumah sakit dan mempercayakannya ke dokter. Jika mau investasi dan tidak tau harus apa, reksa dana adalah jawaban yang bisa dipercaya.

Mau Investasi di Reksa Dana? Yuk Kenali Dulu Jenis-Jenisnya!

JAKARTA – Ibarat sakit dan tidak tahu apa yang harus dilakukan, kita pergi rumah sakit dan mempercayakannya ke dokter. Jika mau investasi dan tidak tau harus apa, reksa dana adalah jawaban yang bisa dipercaya.

Meski begitu,reksa dana ternyata punya bergam jenis. Jika Anda masih baru dan ditanya ingin menabung dengan reksa dana seperti apa, mungkin saja Anda bingung.

Nah, berikut ulasan 4 jenis reksa dana yang bisa Anda pilih untuk investasi. Berikut selengkapnya;

1.Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund)

Reksa dana pasar uang adalah jenis reksa dana yang melakukan investasi pada jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Bentuk instrumen investasinya dapat berupa deposito berjangka (time deposit), sertifikat deposito (certificate of deposit), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.

Tujuannya untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Risikonya relatif paling rendah dibandingkan dengan reksa dana jenis lainnya.

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Reksa dana pendapatan tetap adalah jenis reksa dana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek utang atau obligasi.

Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Risikonya relatif lebih besar daripada reksa dana pasar uang.

3. Reksa Dana Campuran (Balance Mutual Fund)

Reksa dana campuran adalah jenis reksa ana mengalokasikan dana investasinya dalam portofolio yang bervariasi. Instrumen investasinya dapat berbentuk saham dan dikombinasikan dengan obligasi.

Tujuannya untuk mengetahui pertumbuhan harga dan pendapatan. Risiko reksa dana campuran bersifat moderat dengan potensi tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana pendapatan tetap.

  1. Reksa Dana Saham (Equity Fund)

Reksa dana saham adalah jenis reksa dana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas.

Tujuannya untuk mengetahui pertumbuhan harga saham atau unit dalam jangka panjang. Untuk risikonya, relatif lebih tinggi dari reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap, namun memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi. (RCS)

Penyusun : Tim Sosmed
Penulis/Editor : Rizky C. Septania

Untuk lebih banyak informasi, Anda dapat mengunjungi sosial media TrenAsia berikut. Jangan lupa follow dan like.