Tata Ulang Kawasan Bersejarah Pusaka Lasem, Kearifan Lokal Tetap Dipertahankan
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan penataan ulang pada Kawasan Pusaka Lasem di Kabupaten Rembang Jawa Tengah dengan tetap menjaga kearifan lokal pada bangunan Pusaka Lasem.

Liza Zahara
Author


JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan penataan ulang pada Kawasan Pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Penataan ulang tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kearifan lokal pada bangunan Pusaka Lasem.
Dikutip dari akun sosial media Kementerian PUPR, Selasa, 21 Desember 2021, Kawasan Pusaka Lasem merupakan kawasan bersejarah berpadu budaya yang menjadi simbol keberagaman di nusantara.
Penataan Kawasan Pusaka Lasem dilakukan secara cermat dan hati-hati untuk memastikan elemen bangunan yang mengandung nilai sejarah terlindungi serta disesuaikan pada keselarasan lingkungan.
- Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Kerja, Desak Dirut Dicopot
- Kebut Literasi Digital, Bukalapak dan Microsoft Rilis Akademi Jagoan untuk UMKM Gratis!
- Defisit APBN Turun Jadi Rp611 Triliun per November 2021
Proses konstruksi penataan kawasan sampai Senin 20 Desember 2021 sudah mencapai 25,28% dan ditargetkan akan selesai pada 18 Agustus 2022.
Kawasan Pusaka Lasem yang ditangani Menteri PUPR memiliki luas 13.606.35 meter persegi (m2) dengan pekerjaan meliputi penataan kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitas masjid jami dan penataan Kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Kauman.
Diharapkan penataan ulang pada Kawasan Pusaka Lasem di Rembang dapat membawa pengunjung ke masa lalu untuk memahami arti penting kota pusaka ini dengan dijadikannya sebagai destinasi wisata budaya dan religi.
Melalui bangunan masjid jami yang berarsitektur Jawa didirikan pada 1588 masehi sebagai simbol masuk dan berkembangnya agama Islam di Pulau Jawa.

Rizky C. Septania
Editor
