Sri Mulyani Akan Percepat Bayar Subsidi ke Pertamina dan PLN Tiap 3 Bulan Mulai 2023
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan perihal keseriusan pemerintah dalam membayar kewajiban kompensasi energi ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan perihal keseriusan pemerintah dalam membayar kewajiban kompensasi energi ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
Menkeu menyebut pembayaran akan dipercepat menjadi tiga bulan sekali atau per kuartal pada 2023. Pasalnya pembayaran subsidi energi ke Pertamina dan PLN menunggu sampai akhir tahun.
"Pemerintah sepakat untuk segera melakukan pembayaran ke Pertamina dan PLN dengan frekuensi tiga bulan sekali," ujar Menkeu dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI Rabu, 14 September 2022.
- TINS Targetkan Smelter Senilai Rp1,20 Triliun Rampung November 2022
- Vale Indonesia (INCO) Gandeng Perusahaan China Garap 3 Megaproyek Senilai Rp128 Triliun
- Tambah Modal Kerja, Bali Towerindo (BALI) Dapat Pinjaman Rp50 Miliar dari Bank Victoria
Alasan pembayaran dipercepat demi membuat arus kas (Cashflow) baik Pertamina dan PLN menjadi lebih sehat dan juga dari sisi APBN hitung-hitungannya lebih akurat.
Sri Mulyani menjelaskan percepatan pembayaran subsidi energi ini agar arus kas (1) Pertamina dan PLN menjadi lebih sehat. Perhitungan dari sisi APBN juga disebut lebih akurat.
Sebelumnya pada 2023, pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat menambah anggaran subsidi energi pada 2023 sebesar Rp1,3 triliun. Adapun total subsidi energi tahun depan menjadi Rp212 triliun dari sebelumnya Rp210,7 triliun.
Adapun penambahan anggaran subsidi energi 2023 dibagi menjadi dua untuk subsidi BBM dan LPG tabung gas 3kg dan kedia subsidi listrik. Pertama jenis BBM Tertentu (minyak tanah dan Solar) dari sebelumnya Rp20,9 triliun menjadi Rp21,5 triliun.
Penambahan lainnya untuk subsidi LPG 3 kg dari Rp117,4 triliun menjadi Rp117,8 triliun, Tak ketinggalan subsidi listrik dari Rp72,3 triliun menjadi Rp72,6 triliun.

Aprilia Ciptaning
Editor
