Perkuat Sistem Pengawasan, OJK Luncurkan sistem Canggih OSIDA
- Dengan adanya OSIDA, otomasi data analytics yang selama ini mayoritas masih di area descriptive analytics, bergerak dan mencakup otomasi di area diagnostic, predictive, dan prescriptive analytics yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pengawasan offsite maupun pemeriksaan onsite.

Yosi Winosa
Author


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ribuan entitas Fintech Lending Ilegal / Istimewa
(Istimewa)JAKARTA -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem pengawasan atau supervisory technology yang disebut OJK Suptech Integrated Data Analytics atau OSIDA.
Sistem yang berfokus pada otomasi analisis data laporan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk mendeteksi sinyal early warning dan compliance check ini merupakan tindak lanjut dari peta jalan pengembangan perbankan tahun 2020 - 2025 pilar dua (akselerasi transformasi digital pada industri perbankan) dan pilar empat (penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan butir peningkatan pengawasan dengan pemanfaatan teknologi yang optimal atau suptech).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan OSIDA diharapkan mampu mendeteksi berbagai hal seperti anomali sebagai indikasi awal kelemahan governance pada aktivitas bisnis bank, potensi fraud, manipulasi data, dan ketidakpatuhan pada ketentuan.
OSIDA membantu Pengawas agar dapat melakukan intervensi dan supervisory actions lebih dini sebagai langkah antisipatif. Tersedianya berbagai emerging technologies dan tools seperti Big Data Analytics, Artificial Intelligence, Machine Learning, dan teknologi terkini lainnya, memungkinkan Pengawas untuk dapat melakukan data analytics yang lebih komprehensif, visualisasi data yang dinamis, serta analisis prediktif dan diagnostik yang lebih menyeluruh terhadap seluruh populasi data pelaporan industri perbankan di OJK yang telah bersifat granular.
"Dengan demikian, di dalam melakukan analisis, Pengawas tidak hanya menggunakan metode sampling tetapi dapat melakukan analisis awal secara populasi," kata dia di sela bincang - bincang dengan media secara virtual, Selasa, 29 Maret 2022.
- Pengembang Telaga Kahuripan Pasarkan Rumah Tapak, Optimistis Klaster Aluna Bakal Laku Keras
- Jomplang, Harga Keekonomian Pertamax Ternyata Rp16.000 per Liter
- Ramai Fenomena Crazy Rich, Begini Cara Membedakan Orang Kaya Asli dan Palsu
Ditambahkan, OSIDA merupakan inisiatif pengawasan perbankan untuk membangun konsep pelaksanaan pengawasan kedepan yang inovatif dan game changer, di luar dari hal-hal yang biasa dilakukan selama ini.
Dengan adanya OSIDA, otomasi data analytics yang selama ini mayoritas masih di area descriptive analytics, bergerak dan mencakup otomasi di area diagnostic, predictive, dan prescriptive analytics yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pengawasan offsite maupun pemeriksaan onsite.
“Melalui pemanfaatan OSIDA diharapkan dapat lebih fokus pada analisis mendalam, melakukan tindak lanjut atas redflag yang dihasilkan dalam pengambilan keputusan,” tambah Heru.
Fungsi data analytics OSIDA saat ini mencakup EDW SJK Terintegrasi untuk mengolah data pelaporan BI-Antasena, Big Data Analytics untuk mengolah data pelaporan SLIK, dan Sistem Artificial Intelligence based control for Incompliance and Irregularity (AICII) untuk mengolah data pelaporan BPR melalui APOLO.
Pada implementasi tahap awal, skenario analytics OSIDA masih pada lingkup analisis per individu bank dan industry-wide perbankan. Pengembangan OSIDA lebih lanjut kedepannya diharapkan dapat mengolah tidak hanya data perbankan, namun meliputi data Pasar Modal dan IKNB agar dapat dilakukan analisis cross-sectoral secara terintegrasi untuk mendeteksi peningkatan risiko pada satu sektor yang dapat berefek ke sektor lainnya.
Selain itu, pengembangan kapabilitas untuk mengolah data unstructured dari sumber eksternal seperti Reuters, media sosial, berita online, dan lainnya, akan dapat lebih lanjut meningkatkan kemampuan OSIDA untuk memberikan insights yang lebih mendalam serta red-flags terkait IJK yang diawasi.
Hasil olahan OSIDA sudah dapat diakses oleh seluruh Pengawas Bank di Kantor Pusat, Kantor Regional dan Kantor OJK secara langsung melalui PC atau Notebook-nya masingmasing.

Rizky C. Septania
Editor
