Pemilihan Ketua RT Dilakukan Tertutup di Kelurahan, Warga Kalibata City Sayangkan Proses Tak Transparan
- Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) sejumlah tower di Apartemen Kalibata City, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, menuai protes dari para warga. Pasalnya warga menilai proses pemilihan ketua RT tersebut tidak transparan karena dilakukan secara tertutup di Aula Kantor Kelurahan Rawajati.

Ananda Astri Dianka
Author


Apartemen Kalibata City yang dikelola oleh Inner City Management. / Agoda.com
(Istimewa)Jakarta - Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) sejumlah tower di Apartemen Kalibata City, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, menuai protes dari para warga. Pasalnya warga menilai proses pemilihan ketua RT tersebut tidak transparan karena dilakukan secara tertutup di Aula Kantor Kelurahan Rawajati.
Randy, perwakilan penghuni Tower Akasia Apartemen Kalibata City mengungkap, warga menyayangkan proses pemilihan Ketua RT yang dilakukan secara sepihak oleh Oknum Panitia Pemilihan (Panpel) dan terkesan diam-diam atau ditutupi dari warga yang lain karena tidak dilakukan di lingkungan apartemen.
"Sebelumnya tidak ada kesepakatan bersama dengan warga mengenai kandidat yang terpilih saat ini. Proses pemilihannya pun tidak disosialisasikan sebagaimana mestinya, sehingga kami menduga adanya kecurangan oleh oknum panitia," ungkapnya dalam wawancara usai mendatangi Kantor Kelurahan Rawajati untuk mengajukan protes bersama sejumlah warga, pada Sabtu 14 Mei 2022.
Randy menuturkan, protes warga bermula ketika Oknum Panpel menganulir atau menggugurkan seorang kandidat yang secara resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua RT Tower Akasia. Padahal sebelumnya kandidat tersebut berhasil lolos verifikasi di tahap Dukcapil Jakarta Selatan.
Alasan anulir oleh oknum Panpel disebutkan karena adanya perubahan informasi pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) kandidat di tahun 2021, yang memperbarui keterangan domisili dari RT.001/RW.004 menjadi RT.001/RW.009. Padahal, perubahan status RW tersebut merupakan keputusan dari Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Kelurahan Rawajati.
Keputusan yang dinilai tidak mendasar tersebut memicu perdebatan, hingga warga melaporkan permasalahan ini kepada Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Walikota Jakarta Selatan. Karena perdebatan berkepanjangan tanpa ada penyelesaian maka Untuk menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan, seperti tertulis dalam Pergub 171 tahun 2016, Kelurahan membentuk pelaksana tugas (Caretaker) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Ketua RT, sampai dengan terbentuknya kepengurusan RT yang baru.
“Seharusnya Panpel dibubarkan atau setidaknya dibekukan setelah dibentuknya Caretaker. Namun yang terjadi di belakang kami, oknum Panpel tetap melanjutkan aktivitasnya dan secara tertutup melakukan pemilihan gelombang kedua dengan kandidat yang tidak diketahui warga,” tutur Randy.
- Perang Rusia-Ukraina Bisa Picu Krisis Pangan Global, Ini Strategi KADIN
- Volume Transaksi BRImo Terbang 174,2 Persen, BRI Bakal Gandeng Fintech Besar Tahun Ini
- Mulai Pekan Ini, Pemerintah Salurkan Minyak Goreng Curah di 5.000 Pasar
Setelah ditelusuri warga, lanjutnya, nama kandidat yang terpilih oleh oknum Panpel tidak masuk dalam daftar verifikasi di Dukcapil Jakarta Selatan. Selain itu kandidat tersebut juga melakukan perubahan status KTP di tahun 2022, sehingga warga merasa ada ketidakadilan yang dilakukan Panpel.
Lena, penghuni Tower Borneo Apartemen Kalibata City mengakui hal serupa juga terjadi pada proses pemilihan Ketua RT di tempatnya. “Kami merasa dicurangi dan tidak dihargai karena banyak dari warga yang tidak diinformasikan soal pemilihan calon Ketua RT gelombang kedua setelah kandidat sebelumnya digugurkan,” ujar Lena.
"Pemilihan RT di kawasan Kalibata City periode sebelumnya juga terjadi seperti ini, dilakukan tertutup di Kelurahan Rawajati," tambahnya.
Lena menjelaskan, saat ini oknum Panpel telah menetapkan kandidat sebagai Ketua RT yang baru. Langkah selanjutnya, warga yang tidak terima akan mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kecamatan, Kelurahan dan Walikota untuk menganulir keputusan tersebut.
“Kami ingin ada pemilihan ulang, jangan sampai kejadian ini justru memecah belah warga. Kami tidak mempersoalkan siapa yang terpilih menjadi Ketua RT. Tetapi kami hanya meminta pemilihan dapat dilakukan secara adil dan terbuka,” pungkas Lena.

Rizky C. Septania
Editor
