Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi Tembus 7.000 Ton per Hari, Kemenperin Klaim Kebutuhan Nasional Terpenuhi
- Data rekapitulasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian hingga 27 April 2022 menunjukkan distribusi minyak goreng curah mencapai 7.165 ton per harinya.

Debrinata Rizky
Author


Dokumentasi Kemenperin
(Istimewa)JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengklaim distribusi minyak goreng curah sudah memenuhi kebutuhan nasional.
Berdasarkan data rekapitulasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian per 27 April 2022 distribusi minyak goreng curah sudah mencapai 7.165 ton per harinya. Sedangkan total pendistribusian Minyak Goreng Curah selama bulan April telah mencapai 193.467 ton.
“Artinya, dari angka tersebut, rata-rata distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi sudah dapat memenuhi kebutuhan secara nasional yang sebanyak 7.000 ton per hari,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya dikutip pada Kamis, 28 April 2022.
- Harga Emas Naik Turun, Ini 10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar
- Naik 72,5 Persen, BFI Finance Cetak Laba Rp396 Miliar di Kuartal I-2022
- Profil Ade Yasin, Bupati Bogor yang Ditangkap KPK karena Dugaan Kasus Suap
Menperin menyampaikan, pihaknya terus melakukan sidak serta memantau pendistribusian di lapangan. Meskipun distribusi minyak goreng curah bersubsidi telah memenuhi kebutuhan masyarakat baik pada usaha mikro dan usaha kecil.
Terkait larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng yang diperlakukan mulai hari ini Kamis, 28 April 2022 seperti arahan Presiden Joko Widodo.
Menperin memperkirakan pasokan minyak goreng untuk pasar dalam negeri akan bertambah karena porsi minyak goreng yang awalnya diekspor, bisa dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
“Porsi minyak goreng yang awalnya dialokasikan untuk ekspor akan dialihkan untuk memenuhi pasar dalam negeri sehingga ketersediaan minyak goreng menjadi meningkat,” jelas Menperin.
Jika dilihat dari data yang dipaparkan Kemenperin pada 2021, untuk ekspor RBD Palm Olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) atau Minyak Goreng sawit mencapai angka 12,7 Juta Ton, sedangkan ekspor CPO (Crude Palm Oil) mencapai 2,5 Juta Ton, serta ekspor RPO (Refined Palm Oil) mencapai 7,5 Juta Ton.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa larangan ekspor tersebut berlaku sampai harga minyak goreng mencapai harga yang ditargetkan, yaitu Rp14.000 per liter.
Lebih lanjut, terkait mekanisme larangan ekspor RBD palm olein akan diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan pelaksanaannnya akan diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Menko Perekonomian juga menyampaikan jika produk yang dilarang ekspornya adalah produk dengan kode Harmonized System (HS) 1511.90.36, 1511.90.37, dan 1511.90.39.

Rizky C. Septania
Editor
