Nasional & Internasional

Kinerja Belum Stabil, Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Sukuk Global Rp7,23 Triliun

  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menunda pembayaran kupon global sukuk dari periode masa tenggang selama 14 hari yang berakhir pada 17 Juni 2021....

JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menunda pembayaran kupon global sukuk dari periode masa tenggang selama 14 hari yang berakhir pada 17 Juni 2021. Nilai sukuk global yang seharusnya dibayarkan Garuda Indonesia pada 3 Juni 2021 itu mencapai US$500 juta atau Rp7,23 triliun (asumsi kurs Rp14.465 per dolar Amerika Serikat).

Penundaan pembayaran itu dilakukan GIAA lantaran melihat kondisi keuangan yang masih terpukul akibat pandemi COVID-19.

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penundaan sukuk global itu bisa memberi kesempatan kepada perseroan memperbaiki kinerja keuangan.

“Keputusan Garuda Indonesia untuk melakukan penundaan pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan dan harus ditempuh Perseroan di tengah fokus perbaikan kinerja usaha serta tantangan industri penerbangan imbas pandemi yang saat ini masih terus berlangsung,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Juni 2021.

Irfan mengatakan emiten pelat merah yang dipimpinnya masih akan menggenjot bisnis jasa perjalanan umum di masa pandemi COVID-19. Bos Garuda Indonesia menegaskan tengah mencari peluang baru dengan fokus menggarap rute domestik di masa pandemi ini.

Dirinya menyampaikan apresiasi terhadap para pemegang sukuk atas dukungannya terhadap perbaikan kinerja Garuda Indonesia.

“Kami turut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang senantiasa diberikan para pemegang sukuk atas upaya yang tengah dioptimalkan Perseroan terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia dimasa yang penuh tantangan ini,” ujar Irfan.

Selagi menggenjot bisnis penerbangan domestik, Garuda Indonesia menggandeng Guggenheim Securities LLC sebagai konsultan keuangan baru.

Guggenheim Securities LLC bakal bergabung dengan PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP, dan Assegaf Hamzah & Partners untuk merumuskan strategi perbaikan kinerja keuangan emiten pelat merah tersebut.

 “Pemulihan kinerja Perseroan berjalan optimal khususnya didukung oleh mitra strategis yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni dalam mendukung upaya Perseroan melewati masa sulit ini,” ungkap Irfan.

Garuda Global Sukuk Limited Trust Certificate itu diterbitkan perseroan pada 2015. Dana hasil sukuk itu sebagian besar dipakai perseroan kala itu untuk membayar utang (refinancing).

Sukuk ini awalnya jatuh tempo pada 3 Juni 2020. Namun, pandemi COVID-19 yang menghantam bisnis perseroan membuat adanya perpanjangan waktu pembayaran.

Pengeluaran Tidak Efektif

Pengamat BUMN Toto Pranoto mengungkapkan struktur pengeluaran di Garuda Indonesia yang tidak efisien membuat kondisi keuangannya terguncang. Sebanyak 75,7% pos pengeluaran di Garuda Indonesia dihabiskan untuk penyewaan pesawat.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, biaya sewa Garuda mencapai US$4,6 juta atau Rp65 miliar pada kuartal IV-2019. Angkanya kemudian tumbuh menjadi US$5,11 juta atau Rp72 miliar pada kuartal III-2020.

“Instrumen keuangan biaya sewa pesawat itu sangat tinggi, jadi saya kira negosiasi dengan pihak lessor menjadi hal yang utama untuk meringankan beban,” kata Toto kepada TrenAsia.com, Jumat, 18 Juni 2021.

Rasio sewa emiten berkode GIAA itu lebih tinggi dibandingkan sejumlah maskapai lain di Asia. Menilik Thai Airways dari Thailand, rasio sewanya berada di kisaran 8% atau 3 kali lebih kecil dibandingkan Garuda Indonesia.

Tidak jauh berbeda, maskapai lain juga efektif menekan rasio sewa di bawah 10%. Maskapai itu antara lain Scandinavian Airlines dari Swedia, Norwegia, dan Denmark (7%) dan All Nippon Airways Holdings Inc dari Jepang (6,5%).