Nasional & Internasional

Kasus COVID-19 Melonjak, Surabaya Raya Justru Akhiri PSBB

  • SURABAYA – Meski jumlah kasus positif COVID-19 di Surabaya melonjak 206 orang, sedangkan di Jawa Timur bertambah 284 kasus per Senin, 8 Juni 2020,...
Sukirno

Sukirno

Author

SURABAYA – Meski jumlah kasus positif COVID-19 di Surabaya melonjak 206 orang, sedangkan di Jawa Timur bertambah 284 kasus per Senin, 8 Juni 2020, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya justru dinyatakan berakhir.

Rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur memutuskan untuk kawasan Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik memasuki masa transisi menuju era normal baru selama 14 hari.

Pada rapat yang digelar di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin malam, 8 Juni 2020, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan penerapan PSBB di wilayah Surabaya Raya berakhir hari ini.

PSBB di Surabaya Raya digelar sejak 28 April 2020 selama 14 hari, kemudian diperpanjang dua kali dan berakhir pada 8 Juni 2020.

“Selanjutnya kewenangan ada pada bupati dan wali kota di tiga daerah itu,” ujar Gubernur Khofifah dilansir Antara.

Turut hadir tiga kepala daerah wilayah Surabaya Raya, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin beserta masing-masing kepala Forkopimda.

Di tempat sama, Koordinator PSBB sekaligus Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyampaikan rapat tersebut menyepakati masa transisi menuju era normal baru di wilayah Surabaya Raya selama 14 hari, terhitung mulai Selasa, 9 Juni hingga 22 Juni 2020.

“Keputusan transisi itu diambil oleh ketiga kepala daerah. Jadi bukan Pemerintah Provinsi yang memutuskan,” ujarnya.

Pada masa transisi nantinya, Heru menjelaskan ada hal teknis yang masih didiskusikan hingga malam ini, yaitu terkait peraturan bupati dan peraturan wali kota di tiga daerah tersebut, sebagai dasar mengatur pelaksanaan normal baru.

Salah satunya berisi sanksi tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di era normal baru.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku sudah membuat draf atau rancangan peraturan bupati/wali kota pelaksanaan normal baru.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah tidak diperpanjang lagi PSBB di wilayah tersebut.

“Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono,” kata Risma saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya.

Hingga Senin, 8 Juni 2020, kasus COVID di Jawa Timur bertambah 284 kasus sehingga jumlah total mencapai 5.940 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.876 pasien masih dirawat, 1.499 orang sembuh, dan sisanya 502 orang meninggal dunia.

Di Surabaya, terjadi lonjakan cukup tinggi kasus positif COVID-19 hingga 206 kasus dalam sehari. Total kasus positif COVID-19 di Surabaya mencapai 3.124 kasus, 766 telah sembuh, dan 11 orang meninggal dunia. Data tersebut dipublikasikan di lawancovid-19.surabaya.go.id dan infocovid19.jatimprov.go.id. (SKO)