Ketimpangan Buruh Kian Dalam: Bekerja Lebih Lama, Dibayar di Bawah UMR
- Lembaga riset ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) membagikan kondisi rill ketimpangan pekerja sektor formal dan gig economy di indonesia.

Debrinata Rizky
Author


JAKARTA - Lembaga riset ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) membagikan kondisi rill ketimpangan pekerja sektor formal dan gig economy di indonesia.
Berdasarkan penelitian CELIOS, saat ini dengan kondisi ekonomi yang ada, anak muda seperti dipaksa untuk segera bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun alih-alih mendapatkan pekerjaan memadai justru anak muda dihantui oleh ketidakstabilan ekonomi, regulasi yang mengancam karir hingga berujung pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi generasi muda.
- Picu Polemik dan Ancam Banyak Sektor, Ternyata PP 28/2024 Minim Koordinasi Antarkementerian
- AI Percepat Digitalisasi, Papua Tunjukkan Lompatan Besar dalam Daya Saing Digital
- Suzuki Fronx Mulai Diproduksi Massal di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih Dibuka Untuk 1 Juta Orang, Waspadai Hoax
"Ironinya angka pengangguran justru didominasi oleh generasi muda dan tergolong sebagai penganggur tanpa pengalaman kerja," tulis penelitian CELIOS dilansir pada Jumat, 30 Mei 2025.
CELIOS menyebut, akibatnya potensi gelombang PHK yang lebih besar dapat terjadi pada 2025.
Jumlah lowongan naik tapi pelamar turun
Lebih lanjut menurut data yang ada dari Tahun 2022 lowongan pekerjaan menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Namun hal ini tidak dibarengi dengan jumlah pelamar yang justru Mengalami penurunan hingga 2025.
Menurut data serius kondisi ini dapat terjadi dikarenakan beberapa hambatan seperti adanya diskriminasi persyaratan bagi pelamar kerja, upah rendah, kondisi kerja yang tidak layak dan lagi-lagi tentang ketidakpastian ekonomi.
Kondisi Kian miris jika melihat perbandingan jumlah pekerja dengan upah sesuai versus di bawah UMR. Berdasarkan data serius proporsi pekerja yang menerima upah di bawah UMR meningkat tajam dari 63% pada 2021 menjadi 84% pada 2024.
Pertumbuhan lapangan kerja cenderung didorong oleh sektor informal atau pekerja bergaji rendah yang justru memperburuk kualitas kesejahteraan tenaga kerja itu sendiri.
Bekerja Lebih Lama Dibayar Semakin Kecil
Berdasarkan riset, kondisi kualitas kerja semakin buruk pada 2024 di mana semakin banyak pekerja yang dibayar dibawa UMR baik di sektor formal maupun informal.
Sementara jumlah pekerja yang dibayar sesuai UMR cenderung turun pada tahun yang sama hal ini mencerminkan bahwa semakin sedikit pekerjaan yang layak dan berkualitas.
Data menunjukkan kenaikan signifikan pekerja bergaji di bawah UMR dari 2021 ke 2024,terutama di kategori jam kerja pendek (≤30 jam/minggu) dan panjang (≥48 jam/minggu). "Hal ini mengindikasikan melemahnya daya beli pekerja dan potensi pelanggaran hak upah minimum, meski bekerja keras.
Jika dilihat dari sisi jenis pekerjaan industri transportasi, pertambangan dan penyediaan akomodasi mencatatkan presentasi tertinggi pekerja overworked dengan rata-rata jam kerja mencapai 48 jam per minggu.
Sedangkan untuk sektor riil estate dan pertanian justru menunjukkan sebaliknya atau tingkat pekerjaan underworkered tertinggi dengan rata-rata jam kerja hanya sekitar 30 hingga 31 jam per minggu.

Ananda Astridianka
Editor
