Laporan Keuangan Garuda Indonesia Bakal Dibedah, Ada Potensi Korupsi?
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan audit forensik laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Muhamad Arfan Septiawan
Author


Pesawat Garuda Airlines/Wi
(Istimewa)JAKARTA- Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan audit forensik laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mengatakan upaya ini menjadi opsi yang paling bisa ditempuh sebagai langkah awal penyelamatan emiten penerbangan pelat merah tersebut. Faisol mengatakan rencana audit forensik ini meski melibatkan perangkat penegak hukum dan lembaga yang berwenang.
Perangkat Penegak hukum itu terdiri dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung. Keterlibatan berbagai lembaga itu diklaim Faisol bisa membuka adanya potensi penyelewengan hingga transparansi menyeluruh kinerja perusahaan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan Garuda Indonesia dengan melibatkan lembaga penegak hukum yang berwenang,” ujar Faisol Riza dalam keterangan tertulis yang diterima Trenasia,com, Jumat, 4 Juni 2021.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkap audit forensik menjadi solusi untuk memetakan lebih jauh soal apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Garuda Indonesia. Dengan begitu, bisa mencocokan dengan opsi terbaik penyelamatan Garuda Indonesia yang sebelumnya dibeberkan Kementerian BUMN.
Diungkapkannya, melalui strategi hukum itu. Segala indikasi penyebab kebangkrutan Garuda nantinya lebih mudah untuk diinventarisasi. Termasuk dugaan adanya tindak pidana korupsi yang mungkin turut menjadi penyebab, nantinya dapat diketahui secara gamblang.
“Maka untuk melakukan inventarisasi masalah pun nantinya menjadi lebih mudah dilakukan, sebaliknya jika ada korupsi di dalam Garuda kita akan mengetahuinya secara jelas dan terang benderang,” kata Faisol.
Emiten berkode GIAA ini mengalami kesulitan usai bisnis penerbangan dihantam pandemi COVID-19.
Keuangan Semakin Berat
Keuangan Garuda semakin berat usai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) memindahkan biaya sewa pesawat yang tadinya berada pos operational expenditure (opex) menjadi kewajiban. Hal itu membuat utang Garuda Indonesia membengkak dari Rp20 triliun menjadi Rp70 triliun.
“Pada dasarnya kita Komisi VI DPR, mendukung penuh upaya penyelamatan maskapai Garuda Indonesia, selama upaya itu benar dan sesuai dengan undang-undang serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Faisol mengungkap akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi Garuda Indonesia untuk melakukan pembahasan khusus soal rencana penyelamatan national flight carrier ini.
“Kita sudah menyusun agenda rapat dalam waktu dekat ini, untuk membahasnya dengan menghadirkan langsung Menteri BUMN dan direksi Garuda Indonesia,” jelas Faisol
Agenda khusus soal tindak lanjut penyelamatan Garuda Indoensia ini ditempuh usai empat opsi penyelamatan dari Kementerian BUMN dinilai sulit dilakukan. Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty menegaskan kepada Erick Thohir bahwa pihaknya tidak ingin kehilangan national flight carrier kebanggan Indonesia tersebut.
“Garuda akan dilikuidasi dan pihak swasta dibiarkan mengisis kekosongan. Yah, kalau ini artinya kita enggak punya national flag carrier lagi,” kata Evita.
