Piala Dunia 2026 dan Agenda Politik Pemerintah
- TVRI mendapat penugasan khusus dari pemerintah untuk menayangkan siaran langsung semua pertandingan Piala Dunia 2026. Waspadai agenda terselubung pemerintah.

Andi Reza Rohadian
Author


Tak terasa demam Piala Dunia akan segera menjangkiti seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kalau tak ada aral melintang pesta bola sejagat itu akan dumulai tanggal 11 juni hingga 19 Juli 2026.
Kali ini untuk pertama kalinya, ajang yang bakal disaksikan hampir 20 persen penduduk bumi digelar di tiga negara: Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Sebelumnya event akbar ini pernah digelar oleh dua negara, yakni Jepang dan Korea Selatan pada Piala Dunia 2002.
Partisipan kali ini juga membengkak menjadi 48 negara. Tak heran jika penyelenggaraannya pun lebih lama satu pekan ketimbang Piala Dunia 2022 yang digelar di Qatar dengan peserta 24 negara.
Seperti biasa, televisi nasional juga akan menggelar siaran langsung. Yang mendapat hak siarnya adalah TVRI. Stasiun televisi milik pemerintah ini mendapat penugasan khusus untuk menyiarkan adu ketrampilan mengolah kulit bundar sejagat. Siaaran langsung dapat diisaksikan mulai pukul 23.00-11.00 WIB.
Dari kawasan Senayan, TVRI mengamanakan hak siar penuh seluruh 104 pertandingan. Dan istimewanya semua pertandingan ditayangkan secara gratis melalui televisi free-to-air (FTA). Artinya, masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan dapat menikmati pesta sepak bola dunia tanpa perlu berlangganan platform berbayar.
Baca juga: Siapa Saja favorit pemenang Piala Dunia 2026?
Tak seperti stasiun televisi swasta yang akan mengutip fee dari ajang nonton bareng, TVRI mengratiskan acara nonton bareng (nonbar). Tak ayal, tradisi nobar diperkirakan akan kembali marak di berbagai daerah—mulai dari warung kopi, balai desa, kampus, hingga ruang publik.
Berapa ongkos yang dikeluarkan TVRI menjadi penyelenggara tunggal siaran Piala Dunia nasional? Sejauh ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan lembaga penyiaran itu. Bocoran yang sampai ke publik baru uang muka yang sudah dikeluarkan, yakni sebesar Rp16 miliar.
Sebagai gambaran, harga hak siar Piala Dunia 2002 di Korea Selatan–Jepang mencapai 5 juta dolar AS, 2006 Jerman (10 juta dolar AS) dan 2014 Brasil (60 juta dolar AS). Ada pun untuk meraih harga hak siar Piala Dunia 2022 di Qatar grup Emtek (PT Elang Mahktota Teknologi Tbk) dikabarkan mengelontorkan dana Rp636 miliar.
Emtek menyiarkan siaran langsung piala dunia melalui SCTV, Indosiar, Mentari, Moji dan Vidio. Tak jelas berapa keuntungan Emtek dari siaran piala dunia. Yang pasti, Emtek mencatat, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tumbuh 2.454% menjadi Rp 5,67 triliun hingga kuartal III 2022 dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 217,11 miliar.
Lantas dari mana TVRI memperoleh dana untuk penyelenggaran siaran Piala Dunai 2026? Belum jelas, apakah dari APBN atau ada skema pendanaan lain. Anggota Komisi VII DPTR Hendri Munief, beberapa waktu lalu mengungkapkan,”Ini adalah penugasan negara.”
Penugasan negara? Tak salah. Pemerintah tahu persis rakyat IIndonesia kecanduan akut terhadap sepak bola. Pertandingan apa saja, entah level internasional maupun tingkat tarkam pasti disaksikan oleh ribuan penonton. Tak peduli harga tiketnya yang terus membumbung, para pecandu bola tak pernah berpikir dua kali untuk merogoh koceknya dalam-dalam.
Baca juga: Bitcoin Runtuh di 2025, Mitos Kutukan Piala Dunia atau Siklus 4 Tahunan?
Dulu bahkan klub-klub perserikatan hidup dari dana APBD. Tak heran jika hampir setiap klub perserikatan diketuai langsung oleh kepala daerah masing-masing. Namun sejak 1 Januari 2012, Kementerian Dalam Negeri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 melarang penggunaan APBD untuk klub profesional.
Sepak Bola Ampuh Mendongkrak Elektabilitas
Menteri Dalam Negeri (kala itu) Gamawan Fauzi mengungkapkan pihaknya banyak menemukan indikasi penyimpangan, konflik kepentingan, dan laporan pertanggungjawaban yang fiktif.
Namun mulai musim 2025-2026 peraturan itu diperlunak. Dana APBD boleh digunakan untuk klub amatir di Liga 3 dan Liga 4, untuk pembinaan usia dini dan pengembangan sepak bola daerah.
Meski begitu daya magis sepak bola bagi rakyat Indonesia tak pernah surut. Buktinya banyak pejabat publik yang memanfaatkan sepak bola untuk meningkatkan popularitas maupun menggenjot elektabilitasnya melalui si kulit bundar.
Ambil contoh mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan alias Iwan bule yang sempat menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat bahkan digadang-gadang menjadi Gubernur Jawa Barat periode 2024-2029. Andai dia tak pernah menjadi Ketua Umum PSSI rasanya tipis kemungkinan namanya diusung parpol untuk menjadi calon gubernur.
Erick Thohir juga piawai memainkan kaftu sepak bola untuk mengenjot popularitasnya. Publik tentu masih ingat bagaimana nama mantan menteri BUMN itu sempat santer diisukan bakal menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam ajang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Ketua Umum PSSI itu akhirnya tersingkir setelah presiden petahana Joko Widodo menyodorkan nama anaknya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon pendamping bakal Presiden RI kedelapan.
Putra bungsu Joko Widodo, Kaesang Pangarep pun demikian. Pada tahun 2021 Ia membeli klub Persis Solo seharga Rp92 miliar. Klub Liga 2 ini ditengarai akan dijadikan sebagai kendaraan dalam rangka pemilihan Gubernur Jawa Tengah . Namun ambisi pria kelahiran 25 Desember 1994 ini menyejajarkan dirinya dengan kakak kandung dan kakak iparnya menduduki kursi kepala daerah gagal total.
Mahkamah Konstitusi menetapkan calon gubernur harus berusia 30 tahun saat pendaftaran pemilihan kepala daerah. Ini mengandaskan upaya Kaesang untuk mengubah batas usia 30 tahun saat pelantikan.
Upaya Pemerintah Loloskan Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD?
Berbicara penugasan negara, rakyat juga harus waspada terhadap langkah pemerintah yang memberi kesan begitu baik dan memanjakan masyarakat. Jangan lupa, saat ini pemerintah tengah berupaya mengubah format pemilihan kepala daerah. Seperti diketahui sejak tahun 2005 penyelenggaraan kepala daerah dilaksanakan secara langsung. Rakyat memilih langsung para kontestan yang bertarung.
Nah, saat ini wacana pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD tengah diapungkan oleh Partai Golkar yang mendapat dukungan dari Gerindra, PKB, PKS. PAN dan Nasdem. Partai Demokrat yang dahulu menolak pemilihan tidak langsung belakangan melunak. Agaknya pengetukan palu pengembalian pemilihan kepala dadrah melalui DPRD tinggal soal waktu.
Jika langkah itu benar-benar ditempuh, semakin jelas keinginan rezim ini untuk kembali ke Orde Baru. Satu per satu produk politik yang dihasilkan olleh gerakan Reformasi 1998 telah rontok. UU KPK diamputasi, TNI banyak menduduki jabatan sipil, Kodam diperluas ke 6 wilayah, Polri boleh merangkap jabatan, mantan Presiden Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Sekadar mengingatkan, dulu tahun 1994, Presiden Soeharto juga pernah memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk menerbitkan sebuah kebijakan yang sungguh tidak populer. Di tengah gencarnya isu keterbukaan yang dihembuskan Orde Baru, Presiden RI kedua membredel tiga media (Tempo, Detik, Editor) yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah.
Jangan salah, kala itu Piala Dunia juga digelar di Amerika Serikat. Siaran langsung yang berlangsung dinihari hingga menjelang siang benar-benar membius publik untuk tidak melakukan aksi penolakan pembredelan. Kalau pun ada demo, hanya dilakukan oleh sekelompok jurnalis dari media yang dicabut SIUPP-nya, didukung beberapa simpatisan.

Andi Reza Rohadian
Editor
