Kolom & Foto

Pemerintah Saudi Kembali Revisi Masa Berlaku Tes PCR Calon Jemaah Haji

  • Jemaah haji kloter pertama akan berangkat ke Tanah Suci 4 Mei 2022. Kini jemaah haji wajib memperoleh hasil tes PCR Covid-19 negatif tiga hari sebelum keberangk
PCR Tes Calon Jamaah Haji - Panji 5.jpg
Sejumlah calon jamaah haji 2002 menjalani PCR tes sebagai salah satu syarat yang diberikan Pemerintah Saudi, Jumat 3 Juni 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)

JAKARTA- Jemaah haji kloter pertama akan berangkat ke Tanah Suci 4 Mei 2022. Kini jemaah haji wajib memperoleh hasil tes PCR COVID-19 negatif tiga hari sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa jamaah yang akan berangkat sudah harus mengantongi hasil tes PCR negatif pada 48 jam sebelum keberangkatan.Hal ini kembali dikoreksi pihak Arab Saudi menjadi 72 jam sebelum keberangkatan.

Hasil tes negatif ini menjadi syarat mutlak bagi jemaah. Keberangkatan jamaah yang memperoleh hasil tes positif akan ditunda. Jemaah dengan hasil tes positif wajib mengikuti perawatan hingga hasil tes menunjukkan negatif kemudian berangkat pada kloter berikutnya. Namun, apabila hingga kloter terakhir masih belum memperoleh hasil tes negatif, ia akan diberangkatkan pada tahun berikutnya.

Pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan seluruh jemaah divaksin COVID-19 lengkap dua dosis dan vaksin meningitis. Dari total 100.051 jemaah yang akan berangkat tahun ini, 95% di antaranya sudah memperoleh vaksin corona lengkap dan 95,7% sudah mendapat vaksin meningitis.

 Foto : Panji Asmoro/TrenAsia.com