Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal, Pelaku Usaha Lokal Gaungkan Indonesia Emas Bukan Indonesia Bekas
- Kerugian akibat masuknya pakaian bekas ilegal tidak hanya menghantam pelaku usaha dan negara, tetapi juga merusak kreativitas generasi muda di daerah.

Panji Asmoro
Author


JAKARTA, TRENASIA.ID-Dukungan terhadap langkah pemerintah melarang impor pakaian dan tas bekas ilegal (balpres) kembali menguat. Kerugian akibat masuknya pakaian bekas ilegal tidak hanya menghantam pelaku usaha dan negara, tetapi juga merusak kreativitas generasi muda di daerah.
Ini yang mendorong gerakan baru bertajuk “Indonesia Emas, Bukan Indonesia Bekas”. Diinisiasi oleh CEO Sinergi ADV Nusantara Prama Tirta dan didukung oleh Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Aliansi Industri Kecil Menengah Indonesia (AIKMI).
Hadir juga kelompok suporter bola Jakmania yang merasa turut terpanggil untuk mendukung gerakan ini karena ikut terdampak turunnya penjualan merek-merek merchandise lokal. dan apparel resmi klub. Suporter akan aktif mendukung gerakan ini. Spanduk besar akan terpasang tiap pertandingan di tribun Jakmania sebagai bentuk komitmen.
Negara wajib untuk menegakkan aturan dalam larangan barang bekas impor agar pelaku usaha dalam negeri terlindungi. Seluruh elemen terkait memberikan apresiasi besar kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Prubahan Yudhi Sadewa dan Presiden Prabowo Subianto dalam melarang barang ilegal masuk ke Indonesia.
Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Panji Asmoro
Editor
