Harga yang Dibayar Inggris untuk jadi Pionir K3 di Dunia
- Di Inggris, 28 kematian di pabrik kimia Flixborough pada Juni 1974 menjadi pemicu pembentukan Health and Safety Executive (HSE) dan pengenalan Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja 1974.

Distika Safara Setianda
Author


JAKARTA – Di dunia yang kini sangat peduli terhadap keselamatan, sulit membayangkan suatu waktu ketika kesejahteraan karyawan bukanlah prioritas. Namun, pada masa lalu yang tidak terlalu lama, kesehatan dan keselamatan adalah konsep yang baru.
Faktanya, dibutuhkan lebih dari 200 tahun untuk berkembang menjadi undang-undang dan pedoman yang kita miliki saat ini. Saat ini, di banyak wilayah dunia, kesehatan dan keselamatan terus meningkat setiap tahun, dengan jumlah kematian dan cedera yang terus menurun secara bertahap.
Namun, kesehatan dan keselamatan tidak selalu menjadi prioritas bagi bisnis dan pembuat undang-undang. Legislasi kesehatan dan keselamatan yang kita lihat saat ini sering kali dibentuk oleh insiden-insiden yang terjadi di masa lalu.
Dilansir dari EcoOnline, di Inggris, 28 kematian di pabrik kimia Flixborough pada Juni 1974 menjadi pemicu pembentukan Health and Safety Executive (HSE) dan pengenalan Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja 1974.
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah suatu praktik yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, kesejahteraan, dan kesehatan manusia saat mereka bekerja.
Menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi karyawan adalah tanggung jawab hukum bagi perusahaan di Inggris, dan K3 mengharuskan pencegahan maupun penanganan masalah kesehatan yang mungkin dialami oleh karyawan selama atau akibat pekerjaan mereka.
Pada tahun 1970, Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja diperkenalkan di Inggris. Namun, perdebatan seputar UU tersebut menimbulkan anggapan bahwa UU tersebut tidak membaha masalah dasar keselamatan tempat kerja.
Sebuah komite penyelidikan dibentuk, dan pada tahun 1974, Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja disahkan.
Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja 1974 adalah undang-undang revolusioner yang menjadi dasar legislasi kesehatan dan keselamatan di seluruh dunia saat ini.
Berbeda dengan undang-undang sebelumnya di Inggris, Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja mencakup semua industri dan karyawan.
Undang-undang tersebut menempatkan tanggung jawab kepada pengusaha maupun karyawan untuk memastikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan individu di semua tempat kerja, serta anggota masyarakat yang dapat terpengaruh oleh aktivitas kerja.
Undang-undang tersebut juga mengarah pada pembentukan Health and Safety Executive (HSE) di Inggris, yang dibentuk untuk mengatur dan memperkuat undang-undang Inggris.
Undang-undang kesehatan dan keselamatan terus berkembang pada tahun 90-an, dengan diperkenalkannya Peraturan Tempat Kerja 1992, yang berfokus pada isu dasar kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan seperti ventilasi dan kebersihan, serta Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Tempat Kerja 1999, yang lebih memperjelas tanggung jawab pemberi kerja.
Peningkatan standar keselamatan karena legislasi ini menyebabkan penurunan luar biasa sebesar 73% dalam jumlah kecelakaan fatal di tempat kerja antara 1974 dan 2007. Cedera non-fatal juga turun sebesar 70%.
Dilansir dari Because Experience Counts, dengan diterapkannya standar OHS (Occupational Health and Safety) atau K3, setiap pekerja di Inggris seharusnya dapat menjalankan perannya dalam lingkungan yang aman dan terlindungi, bebas dari bahaya.
OHS juga harus memastikan bahwa orang dengan disabilitas atau gangguan tidak dihalangi secara tidak wajar dalam mengambil kesempatan kerja dan bahwa proses kerja disesuaikan untuk membantu orang-orang dengan kondisi tertentu bekerja dengan aman.
Pada tahun 2020, 142 pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja. Angka terbaru dari HSE untuk tahun 2019 menunjukkan bahwa 65.427 cedera serius dilaporkan, meskipun jumlah ini menunjukkan penurunan 80% sejak pengenalan Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada tahun 1974.
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penerapan praktik K3 yang efektif yang diadopsi oleh para pemberi kerja. Angka ini terus menurun sejak 2021, menjaga tenaga kerja tetap aman dan sehat serta memberikan dampak positif terhadap produktivitas dan kinerja.
Dilansir dari Bevan Brittan, sebelum tahun 1974, undang-undang kesehatan dan keselamatan kerja terdiri dari jaringan undang-undang yang rumit, yang berlaku untuk beberapa bidang pekerjaan, tetapi tidak semua.
Meski ada peraturan tersebut, pemberi kerja kesulitan memahami tanggung jawab mereka, kewajiban jarang ditegakkan, dan kecelakaan kerja terus terjadi.
Pada tahun-tahun sebelum Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja tahun 1974, terjadi beberapa bencana besar di tempat kerja:
1. Pada 26 September 1950, terjadi kebakaran di Tambang Creswell, Derbyshire. Karena tidak adanya jalur pelarian yang memadai dan departemen pemadam kebakaran tambang batu bara terhalang asap, 80 pekerja tidak bisa melarikan diri dan meninggal akibat keracunan karbon monoksida.
Setelah insiden tersebut, Kementerian Bahan Bakar dan Energi melaporkan dua jalur utama untuk keluar harus menjadi persyaratan hukum untuk tambang.
2. Pada 18 November 1968, kebakaran terjadi di sebuah gedung yang menampung bisnis pelapisan furnitur di James Watt Street, Glasgow. Pintu gedung dipasangi gembok, dan alarm kebakaran diputuskan karena tagihan yang belum dibayar.
Jendela-jendela dipasang jeruji besi sebagai langkah keamanan karena gedung tersebut sebelumnya digunakan sebagai gudang whisky. Para pekerja tidak dapat melarikan diri, yang mengakibatkan 22 pekerja pabrik meninggal.
3. Pada 1 Juni 1974, 28 orang tewas dan 36 orang terluka parah dalam ledakan di sebuah pabrik kimia dekat Flixborough, North Lincolnshire. Pada saat bencana ini terjadi, tidak ada peraturan kesehatan dan keselamatan yang berlaku untuk pabrik kimia.
- Menimbang Kinerja dan Prospek GOTO Jelang Rilis Kinerja Kuartal I-2025
- Terkoreksi Tipis, Cek Harga Emas Antam Hari Ini
- Sejarah Hari K3 Sedunia dan Tantangan Keselamatan Kerja di Era 4.0
Meskipun kemajuan legislatif yang signifikan telah dicapai sejak Undang-Undang Pabrik pertama pada tahun 1802, sebagian besar tenaga kerja masih tidak diatur dan tidak terlindungi. Keamanan tempat kerja bergantung pada berbagai peraturan yang kurang dipahami dan tidak diterapkan dengan baik.
Tenaga kerja membutuhkan sistem baru dengan kewajiban yang jelas. Pengusaha perlu memahami langkah-langkah praktis yang harus diambil, dan pekerja membutuhkan tempat kerja yang aman serta akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab.

Ananda Astridianka
Editor
