Energi

PLN Sebut Ada Potensi Jumbo PLTB Bisa Dibangun di Pantura Jawa

  • PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) mengungkapkan, adanya potensi jumbo dari pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) yang bisa dibangun di Pantai Utara Jawa (Pantura).
PLN Bajo Pulau.jpeg

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) mengungkapkan, adanya potensi jumbo dari pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) yang bisa dibangun di Pantai Utara Jawa (Pantura).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut, dengan memanfaatkan potensi tenaga angin ini maka listrik yang dihasilkan bisa lebih murah.

Awalnya Darmawan menjelaskan jika dahulu tiang PLTB hanya dibangun setinggi 70 meter per tiang, dengan kapasitas 7 MW. Namun saat ini, ketinggian tiang PLTB itu bisa dibangun mencapai 140 Meter, sehingga menurutnya, hal ini tentunya akan menambah kapasitas sampai dua kali lipat.

"Contohnya, dulu PLTB tingginya hanya 70 meter, satu tiangnya hanya 7 MW. Today tingginya 140 m kapasitasnya jadi dua kali lipat," ujar Darmawan dalam acara Road to PLN Investmen Days 2024 dilansir Kamis, 7 Maret 2024

Bos PLN ini mengatakn saat ini pihaknya pun saat ini tengah melakukan pemetaan mengenai kemungkinan pembangunan PLTB di Pantura Jawa.

Sementara itu, dengan teknologi baru dimana ketinggian tiang PLTB bisa mencapai 140 meter, kecepatan angin bisa meningkat menjadi 6,5 hingga 7 meter per detik. Dengan begitu, kapasitas faktornya pun naik menjadi 30 sampai 32%.

Meskipun begitu, pembangunan PLTB di garis Pantura Jawa dengan teknologi lama atau dengan tiang setinggi 70 meter, menjadi tantangan tersendiri karena harus dicari lokasi spesifik dengan kecepatan angin yang tinggi.

Artinya, PLTB dengan teknologi lama akan sulit diterapkan di Pantura Jawa. Tapi dengan teknologi baru, maka bisa ditempatkan di Pantura Jawa yang dulu kalau ketinggian 70 meter.

Adapun,  PT PLN (Persero) saat ini tengah melakukan pembahasan terkait revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Adapun perubahan RUPTL yang baru ini diperkirakan sampai dengan tahun 2040.

Setidaknya hingga 2040 mendatang, akan ada penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 80 Giga Watt (GW). Dengan rincian yakni 75% berasal dari pembangkit berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) dan 25% berasal dari pembangkit berbasis gas.