BI Sudah Beli SBN Rp445,4 Triliun
- JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp445,4 triliun untuk membantu pemerintah...

Aprilia Ciptaning
Author
JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp445,4 triliun untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.
Pembelian SBN tersebut, ungkapnya, umumnya berasal dari pasar sekunder ketika investor asing melepas kepemilikan surat utang mereka akibat kepanikan pasar keuangan. Selain itu, pembelian juga berasal dari pasar perdana sesuai perjanjian dengan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
“Kami beli di pasar sekunder waktu investor asing pada keluar. Kepemilikan yang dilepas itu tidak ada yang beli, kami ambil,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020.
- Tagihan Listrik Bengkak, PLN Minta Maaf
- China Produksi Vaksin COVID-19 Sebagai ‘Barang Bebas Global’
- BI Sudah Beli SBN Rp445,4 Triliun
- Mengalir Kian Deras, Modal Asing Masuk RI Rp7,01 Triliun
- Tren Menginap di OYO Melejit Usai Pandemi
Kebijakan ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Adapun pembelian yang dilakukan di pasar primer kurang lebih sebesar Rp26,1 triliun yang digunakan untuk reverse repo. Dengan kata lain, digunakan sebagai aliran likuiditas yang masuk ke BI.
“Ini sebagian besar kami gunakan untuk pengelolaan likuiditas kami,” jelasnya.
Sebagai informasi, kebutuhan dana pemerintah untuk menangani COVID-19 meningkat dari yang semula sekitar Rp852,9 triliun, menjadi Rp1.039,2 triliun. Akibatnya, defisit anggaran pun ikut meningkat di mana perkiraan sebelumnya 5,08% dari PDB, menjadi 6,34% dari PDB tahun ini. (SKO)
