Tren Ekbis

Wealth Management, Inilah Cara Bank dan Fintech Urus Duit Orang Kaya

  • JAKARTA - Wealth management merupakan layanan jasa perbankan yang bergerak di bidang pengelolaan uang nasabah tajir. Salah satunya adalah PT Bank Mandiri...
Wealth Management, Inilah Cara Bank dan Fintech Urus Duit Orang Kaya

JAKARTA - Wealth management merupakan layanan jasa perbankan yang bergerak di bidang pengelolaan uang nasabah tajir. Salah satunya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang berhasil meraup pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI) dari bisnis tersebut sebesar Rp400 miliar pada 2019.

Terkait layanan tersebut Bank Mandiri telah mempersiapkan petugas khusus. Petugas tersebut akan membantu dan mengarahkan pemilik dana yang ingin mengoptimalkan dananya sesuai tujuan dan profil risiko investor. Pemilik dana berlaku baik untuk individu maupun korporasi

Menurut Direktur Consumer & Retail Transaction Bank Mandiri Hery Gunardi, asset under management (AUM) produk investasi Bank Mandiri per Desember 2019 tercatat sebesar Rp65 triliun. "Total FBI produk wealth management ditargetkan tumbuh 15 persen di tahun 2020. Sedangkan AUM produk investasi ditargetkan dapat tumbuh di kisaran 2 persen hingga 5 persen pada 2020," ujarnya dikutip dari Bisnis Indonesia.

"Secara keseluruhan, Bank Mandiri mengelola AUM 55.500 nasabah kaya. Dana yang diletakkan oleh nasabah dalam kriteria high net worth individuals (HNWI) mencapai Rp206,8 triliun hingga akhir 2019. Capaian ini naik 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," papar Hery.

Selain Bank Mandiri, bank lain yang menghadirkan layanan serupa adalah Standard Chartered Bank Indonesia. Bank asal Inggris ini pada awal 2020 menawarkan produk dan layanan Wealth Management.

Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia, Andrew Chia, mengatakan hal ini merupakan respons dari tren peningkatakan jumlah orang di kalangan menengah ke atas. "Laporan dari Boston Consulting Group (BCG) 2017 mencatat ada 27.000 miliarder di Indonesia. Angka ini akan terus naik menjadi 34.000 pada 2021 mendatang," tutur Andrew.

Dilansir dari Forbes, jumlah harta 50 orang terkaya di Indonesia secara total naik US$ 5,6 miliar atau sekitar Rp 76,2 triliun di 2019. Total akumulasi seluruh kekayaan mereka diprediksi mencapai US$ 134,6 miliar atau sekitar Rp 1.831 triliun. "Kami pun mencatat kinerja baik di segmen priority banking. Hal ini dengan harapan pertumbuhan konsumen di segmen ini sebesar 22 persen di 2020," kata Andrew.

"Ada peluang pasar yang besar di Indonesia untuk menyasar segmen menengah ke atas. Ketahanan ekonomi Indonesia di 2019 ditambah proyeksi ekonomi yang relatif stabil pada tahun ini membuat kami yakin untuk makin aktif menyasar segmen nasabah potensial di Indonesia. Kami juga berencana merambah ke generasi yang lebih muda. Khususnya mereka yang merupakan penerus usaha atau kekayaan keluarga dari generasi sebelumnya," tambah Andrew.

Selain perbankan, perusahaan teknologi finansial (tekfin)/Financial Technology (Fintech) turut memasuki layanan pengurusan harta orang kaya ini.

Salah satunya adalah PT Moduit Digital Indonesia (Moduit), perusahaan fintech yang bergerak di bidang transaksi reksadana yang melebarkan sayap bisnisnya ke bidang Wealth Management.

Moduit melakukan pendekatan berbeda sebagai pemain fintech di wealth management. Startup ini menggarap potensi dari b2c (Business to Consumer) untuk menyasar investor ritel. Kemudian b2b2c (Business to Business to Consumer) menyasar tenaga pemasar efek yang ingin menjangkau investor dengan nominal investasi yang besar.

Founder & CEO Moduit Jeffry Lomanto mengatakan, "Strategi ini diambil karena di sini industri wealth management sangat terfragmentasi. Ada tiga aktivitas utama di dalamnya, mengedukasi klien dengan mencari tahu kebutuhan finansialnya dan cashflow-nya seperti apa. Tidak sekadar melakukan KYC (Know Your Customer) saja."

Lalu masuk ke aktivitas kedua, yakni perencanaan keuangan untuk mensimulasi portofolio investasinya berdasarkan data-data yang diperoleh saat aktivitas pertama. Terakhir, masuk ke bagian eksekusi untuk mentransaksikan kegiatan yang ada di bagian kedua.

“Bagian terakhir ini butuh lisensi PI (Penasihat Investasi), untuk mengadministrasikan, menghubungkan dengan kustodian, KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan semacamnya. Di Indonesia pemain startup wealth management itu sangat terfragmentasi, kalau kami maunya end-to-end,” terangnya.